Kompolnas khawatir surat edaran Polri justru picu sweeping Ormas
Kompolnas khawatir surat edaran Kapolri justru picu sweeping Ormas. Poengky menilai, surat edaran Polri yang berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai dasar hukum merupakan langkah keliru. Poengky menyebutkan, fatwa MUI bukan produk perundang-undangan yang dapat dijadikan rujukan dasar hukum di Indonesia.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengkhawatirkan surat edaran Polri perihal perayaan Natal memicu gerakan 'sweeping' organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.
"Saya justru khawatir imbauan semacam ini bisa disalahgunakan oleh kelompok tertentu untuk razia," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara Minggu (18/12).
Poengky menilai, surat edaran Polri yang berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai dasar hukum merupakan langkah keliru. Poengky menyebutkan, fatwa MUI bukan produk perundang-undangan yang dapat dijadikan rujukan dasar hukum di Indonesia.
Poengky menegaskan, penghormatan dan perlindungan kebebasan beragama maupun berkeyakinan telah dijamin secara konstitusi di Indonesia.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menerbitkan Surat Edaran Nomor: B/4240/XII/2016/Restro Bks Kota tertanggal 15 Desember 2016 Perihal Himbauan Kamtibmas.
Selain itu, Polres Kulon Progo DIY dengan Nomor:B/4001/XII/2016/Intelkam tertanggal 17 Desember 2016 Perihal Himbauan Kamtibmas yang ditujukan kepada para pimpinan perusahaan.
Surat tersebut untuk mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermuatan suku, ras, agama dan antar golongan saat merayakan Hari Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
Pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat Muslim dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan non Muslim kepada karyawan/karyawati.
Untuk diketahui, aksi sweeping atau razia terjadi di Surabaya yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) dan dikawal ketat oleh Polrestabes Surabaya. Massa FPI melakukan sweeping ke mal-mal pada Minggu (18/12/2016).
FPI melakukan pawai ta'aruf untuk melakukan sosialisasi Fatwa MUI Nomor 56/2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non muslim di mall-mall dan pusat perbelanjaan. Kegiatan ini dikawal langsung oleh Kapolrestabes Surabaya M Iqbal.
-
Apa yang dikatakan Tito Karnavian mengenai APBD Mimika? Di Papua, Mimika. APBD hampir Rp7 atau 8 triliun untuk 200 ribu orang. Tapi ya kemajuan enggak banyak terjadi. Belanjanya enggak efektif dan efisien," kata Tito, dalam acara Musrenbangnas Bappenas, di JCC, Senayan, Jakarta, di kutip Selasa (7/5).
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
-
Apa kejutan yang diberikan prajurit TNI kepada Kapolres Tuban? Kapolres Tuban tiba-tiba diangkat oleh para prajurit TNI sebagai bentuk perayaan yang meriah. Selain itu, kue ulang tahun yang seharusnya dipotong dan dibagi pun akhirnya mendarat ke wajah Kapolres dengan sangat belepotan.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
-
Apa tugas utama Kompolnas? Seluruh masyarakat yang ingin memajukan Polri pun berkesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner pengawas Korps Bhayangkara. Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.
Baca juga:
Kapolda DIY jamin keamanan serta ketertiban Natal dan Tahun Baru
Kapolri: Jawa paling rawan gangguan teror saat Natal & Tahun Baru
Ini tujuh poin kesepakatan tak paksa atribut Natal untuk umat muslim
MUI larang Umat Islam pakai atribut Natal, ini kata Agus Yudhoyono
Kawal fatwa MUI soal atribut Natal, FPI datangi mal di Surabaya