Kompolnas soal Jenderal Bantu Djoko Tjandra: Ini Permainan Pribadi Bukan Institusi
Dia yakin bahwa ini kepentingan pribadi, karena surat jalannya Djoko palsu.
Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Wibowo resmi meninggalkan jabatannya. Keduanya dimutasi Kapolri Jenderal Idham Azis karena tersandung skandal etik kasus buronan Djoko Tjandra.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti memandang, apa yang dilakukan, Nugroho, adalah atas keinginan sendiri.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Sujiwo Tejo tampil di acara Jagong Budaya di Bojonegoro? Budayawan Sujiwo Tejo menyemarakkan acara Jagong Gayeng bertemakan "Budaya Rasa Melu Handarbeni" di Pendopo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojoengoro, akhir pekan lalu.
-
Siapa yang menjenguk Budiono? Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekandar, menjenguk dan memberi bantuan sembako serta kasur untuk Budiono.
-
Kapan para Bhiksu Thudong tiba di Candi Borobudur? Setelah berjalan kaki dari Semarang selama lima hari, puluhan Bhiksu Thudong akhirnya tiba di kawasan Candi Borobudur.
-
Kapan Ki Joko Bodo meninggal? Pada 22 November 2022, ia tutup usia di usia 58 tahun.
"Yang bersangkutan ini menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan sendiri. Artinya berani membuat surat palsu, terus kemudian memanfaatkan segala macam yang ada di situ, dan untuk kepentingan saya melihat ini kepentingan pribadi," kata Poengky dalam diskusi Polemik, Sabtu (18/7).
Dia yakin bahwa ini kepentingan pribadi, karena surat jalannya Djoko palsu.
"Ya dari hasil pemeriksaan, kami mendapatkan informasi bahwa ini yang bersangkutan menggunakan komputer sendiri, terus kemudian membuat surat sendiri dan surat ini surat palsu. Karena seharusnya surat itu tak seperti itu prosedurnya. Artinya harus ada autentikasi, ditandatangan oleh pihak-pihak yang lain, dan memang enggak benar juga," ungkap Poengky.
"Di situ ditulis Joko Tjandra seorang konsultan, konsultan dari mana? Konsultan dari Hong Kong, bohong ini. Jadi bohongnya sudah keterlaluan, jadi kalau kita melihat seperti ini, ini enggak mungkin konstitusi. Jadi ini permainan pribadi dan juga jelas yang bersangkutan mempunyai niat memperkaya diri sendiri," lanjut dia.
Karenanya, dia memuji Kapolri yang langsung mencopot dan memeriksa yang bersangkutan.
"Ini kami sangat apresiasi dan kami melihat dengan sungguh-sungguh memang ada niat supaya polisi tetap bersih," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Wibowo resmi meninggalkan jabatannya. Keduanya dimutasi Kapolri Jenderal Idham Azis karena tersandung skandal etik kasus buronan Djoko Tjandra.
"Pelanggaran kode etik, dimutasi," singkat Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada media, Jumat (17/7).
Diketahui, mutasi kedua perwira tinggi Polri itu termaktub dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020. Surat ini ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis pada 17 Juli 2020.
Reporter: Putu Merta
(mdk/rhm)