Konsumsi Ganja, Anggota DPRD Kabupaten Grobogan Ditangkap
"Alasan isap ganja untuk mengatasi gangguan sulit tidur,"
Polisi menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Grobogan, FTH usai asyik hisap narkoba jenis ganja di dalam kamar rumahnya. Dia ditangkap lantaran nekat konsumsi ganja kering untuk mengisi waktu karena sulit tidur.
"Alasan isap ganja untuk mengatasi gangguan sulit tidur. Baru dua kali konsumsi pribadi selama lima bulan. Tapi kebenaranya nanti dibuktikan oleh tim medis. Saat ini masih dalam pengembangan dari mana barang itu didapat," kata Kapolres Grobogan AKBP Juri Leonard Siahaan, Jumat (7/5).
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan gejala DBD muncul? Setelah terinfeksi, seseorang dapat mengalami gejala DBD dalam beberapa hari.
Dia menyebut polisi masih melakukan pendalaman atas keterangan FTH. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba.
"Kita masih mendalami apakah ada kemungkinan ada yang lain. Hasil pemeriksaan dari penyidik memang yang bersangkutan positif," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, FTH mendapatkan ganja tersebut dengan memesan lewat toko online. Usai pesan, barang haram tersebut diantar oleh kurir jasa penitipan barang di Desa Sulur, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.
"Jadi pelaku ini pesan ganja 23,8 gram dari penjual asal Bandung lewat toko online. Barang ganja diantar lewat kurir," jelasnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti satu klip ganja kering, paper, handpone yang digunakan untuk pesan ganja kering dan sejumlah uang tunai.
"Saat ini tersangka sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Tersangka dikenakan penyalahgunaan narkotika. Apakah masuk rehap atau hukuman lain nanti kita lihat keputusan hakim nanti," ungkap Juri Leonard Siahaan.
Baca juga:
Terima Kiriman 9 Kg Ganja, 2 Pria Ditangkap BNN Kabupaten Badung
Edarkan Ganja 4 Kg, Buruh Ngaku Cuma Dititipi
20 Manfaat Ganja yang Jarang Diketahui di Bidang Kesehatan, Ketahui Berikut
Hari Kartini, 3 Ibu Berjuang Legalkan Ganja untuk Anaknya di MK
Dua Pengedar Ditangkap di Jayapura, Polisi Amankan 32 Paket Ganja