Kontroversi rencana pembubaran HTI oleh pemerintah
Pemerintah resmi mengusulkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan. HTI terindikasi kuat bertentangan dengan ideologi negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Pemerintah resmi mengusulkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan. HTI terindikasi kuat bertentangan dengan ideologi negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Usulan tersebut diungkapkan Menko Polhukam Wiranto usai menggelar rapat dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Wiranto menyatakan pembubaran dilakukan berdasarkan hukum. Nantinya, pemerintah akan mengajukan usulan pembubaran ke ranah peradilan.
"Langkah itu harus dilakukan semata-mata mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang ujungnya mengganggu eksistensi kita sebagai bangsa yang sedang berkembang, sedang berjuang dalam mencapai tujuan nasional untuk masyarakat adil dan makmur," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantornya, Senin (8/5) kemarin.
Menurutnya, aktivitas HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.
-
Acara apa yang diduga ditunggangi oleh organisasi terlarang HTI? Acara Metamorfoshow yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ramai menjadi perbincangan. Diduga, kegiatan itu ditunggangi organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
-
Kapan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 di OKU Timur? Puncak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Kabupaten OKU Timur ditandai dengan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Halaman Pemkab OKU Timur. Kamis (17/8).
-
Kapan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dibentuk? Persatuan Tarbiyah Islamiyah atau disingkat Perti berdiri pada 5 Mei 1928 di Canduang, Agam, Sumatra Barat.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kapan HUT TNI 2023 diperingati? 5 Oktober ditandai sebagai peringatan Hari Ulang Tahun TNI.
-
Bagaimana cara Hadi Tjahjanto menyapa prajurit TNI? "Ketika berjumpa dengan Prajurit, maupun keluarga besarnya saya selalu berusaha menyapa terlebih dahulu seperti apa yang dipesankan oleh kedua orang tua saya dahulu," tulisnya dalam caption.
Menko Polhukam bubarkan HTI ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Alasan lainnya, meski merupakan ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
"Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," jelas Wiranto.
Keputusan pemerintah itu langsung mendapat reaksi dari HTI. Ketua DPD I HTI Sumsel, Mahmud Jumhur menilai, pembubaran itu sebuah bentuk kezaliman karena dilakukan tanpa proses dialog. Pembubaran juga disinyalir lantaran kepentingan pemerintah terganggu dengan banyaknya kritik disampaikan.
"Islam itu tidak bertentangan dengan Pancasila dan tidak pula anti Kebhinekaan. Jadi apanya yang dilanggar oleh HTI, tidak pernah mengganggu ketertiban umum, tidak pernah berbuat kekacauan," kata Mahmud, kemarin.
Menurutnya, rencana pembubaran HTI telah lama terembus. Isu ini semakin menguat sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kalah dalam pertarungan Pilkada DKI Jakarta.
HTI tolak Miss World ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko
"Ini karena rezim panik. Puncaknya setelah Ahok kalah Pilkada kemarin," ujarnya.
Pihaknya menegaskan bakal melakukan perlawanan secara hukum. Sebab, HTI resmi terdaftar sebagai organisasi dan dilindungi undang-undang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan langkah yang diambil pemerintah. Dia menilai pemerintah telah gagal menjadi fasilitator gerakan sosial.
Dia menyarankan pemerintah agar tak khawatir dan menghakimi pemikiran HTI. Sebab, pemikiran HTI buat menjadikan Indonesia negara khilafah adalah sebuah khayalan.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh melarang pemikiran yang dipegang teguh HTI. Kecuali, HTI melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum seperti kekerasan atau pemaksaan.
Fahri Hamzah©2016 merdeka.com/arie basuki
"Di Indonesia ini tidak boleh melarang orang mengkhayal. Karena yang tidak boleh itu melanggar hukum, melakukan kekerasan, pemaksaan dan sebagainya. Tapi kalau orang mau mengkhayal ya Indonesia harus menjadi tempat orang mengkhayal enggak apa-apa," katanya.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas juga ikut angkat bicara. Dia menilai sikap pemerintah tersebut sangat tidak tepat.
"Pembubaran ormas hanya bisa melalui pengadilan dan dasar yang kuat. Kalau jadi pejabat bicara harus hati-hati," kata Busyro di Kantor PP Muhammadiyah, kemarin.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memiliki catatan tentang kerusakan apa yang pernah ditimbulkan oleh ormas yang akan dibubarkan. Pembubaran ormas tidaklah bisa dilakukan secara asal-asalan.
"Sekarang ada ormas dan aparat negara mengklaim Pancasila tapi korupsi luar biasa. Menjual belikan tata ruang tambang bisnis yang lain dan itu menimbulkan kemiskinan dan memperkuat budaya suap dan merusak Pancasila. Itu merusak NKRI itu harus ditindak tegas," katanya.
Busyro menilai, isu dan langkah pembubaran ormas yang akan dilakukan pemerintah merupakan bagian dari kepentingan politik. Isu pembubaran, kata Busyro, jangan sampai hanya untuk pengalihan konsentrasi masyarakat untuk mendapatkan edukasi politik jelang 2019.
Busyro Muqoddas merdeka.com/Imam Buhori
"Jangan sampai kekuatan politik yang maju 2019 sudah ancang-ancang dari sekarang. Mulai dari isu terorisme dan toleransi yang dikapitalisasi sebagai isu. Dan problem pokok birokrasi tentang korupsi itu justru lewat," katanya.
Pandangan berbeda datang dari anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily. Politikus Partai Golkar ini mendukung langkah pemerintah untuk membubarkan HTI. Dukungan itu diberikan agar pemerintah lebih tegas menindak ormas mengarah pada sikap anti-Pancasila yang ditunjukkan dengan mengganggu ketertiban umum dan anti-Kebhinekaan.
"Tidak ada pemaksaan kehendak dalam demokrasi. Jika seseorang memaksakan kehendak berarti dia anti-demokrasi. Dia bertindak fasis yang jelas-jelas bertentangan Pancasila," kata Ace.
Dia menyatakan, ambisi HTI membangun negara khilafah Islamiyah bertentangan dengan Pancasila. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila banyak mengadopsi dari ajaran agama Islam.
"Sekali lagi, nilai-nilai Pancasila itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Pancasila merupakan nilai-nilai kebangsaan yang digali para pendiri bangsa yang salah satunya bersumber dari nilai-nilai agama Islam," kata anggota Timses Ahok-Djarot di Pilgub DKI 2017 ini.
Oleh karena itu, Wasekjen Partai Golkar ini menyarankan, tidak ada pihak yang memperdebatkan Pancasila dengan Islam. Sebab, Pancasila sebagai dasar bangsa Indonesia merupakan bentuk final dari negara.
"Bahkan harus dirawat, dipelihara dan diamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Baca juga:
Pimpinan Komisi VIII DPR: Tidak ada yang salah dengan HTI
Barisan pembela HTI
HTI dibubarkan, Menteri Agama minta warga tak main hakim sendiri
Deddy Mizwar soal pembubaran HTI: Tunggu saja proses pengadilan
HTI tolak keras rencana pembubaran oleh pemerintah