Korban mengaku beli pil PCC dari tukang parkir di Mall Rabam
Korban mengaku beli pil PCC dari tukang parkir di Mall Rabam. Kasus penyalahgunaan pil PCC atau Paracetamol Cafein Carisoprodol bikin heboh. Puluhan remaja tiba-tiba mengalami halusinasi, kejang-kejang hingga mengamuk.
Kasus penyalahgunaan pil PCC atau Paracetamol Cafein Carisoprodol bikin heboh. Puluhan remaja tiba-tiba mengalami halusinasi, kejang-kejang hingga mengamuk. Sampai ada satu korban tewas akibat obat yang diduga narkoba dari jenis sangat berbahaya ini.
Salah satu korban mengaku mendapatkan barang haram ini dari seorang tukang parkir di Mall Rabam Kendari.
Pria berinisial A (17) yang juga tukang parkir itu mengaku tak sadarkan diri setelah mengonsumsi lima butir pil PCC.
"Dia mengkonsumsi obat jenis PCC sebanyak 5 butir yang dia beli dari salah satu tukang parkir Mall Rabam di Wisma Hotel (belakang swalayan Nusa Mart)," kata Kabag Sumda Polres Kolaka Kompol Nuzul Sukendar dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (14/9).
Saat ini polisi mencatat sedikitnya 30 remaja di Kendari tercatat masuk RS akibat pil PCC ini. Satu orang dinyatakan tewas.
"Peredaran obat yang dikonsumsi para korban diedarkan oleh sindikat secara sistemik di wilayah Kota Kendari," kata polisi.
Polisi menjelaskan obat-obatan yang dikonsumsi oleh para korban merupakan obat daftar G yang penggunaannya harus dengan resep dokter. Obat tersebut merupakan obat keras.
"Saat ini kami masih melakukan pendataan para korban, menginterogasi saksi, dan melakukan penyelidikan pelaku dan sindikat pengedar obat berbahaya tersebut," kata polisi.