Korban tabrakan KRL bisa ambil barang hilang di Polres Jakpus
Mengenai syarat yang harus dibawa, Sukendar mengatakan hanya perlu membawa kartu identitas diri.
Ketika kecelakaan antara KRL vs truk pembawa BBM terjadi di Bintaro, para penumpang sibuk menyelamatkan diri hingga lupa dengan barang-barang bawaannya. Barang-barang itu kini sudah diamankan ke kantor polisi.
Menurut Humas KAI Daerah Operasi 1 Sukendar Mulya, bagi para korban yang meninggalkan barang-barang saat kecelakaan, sekarang dapat mengambil barangnya di Polres Jakarta Pusat.
"Silakan ke Polres Jakpus. Diambil di sana. Karena dikumpulkan di sana. Yang berkepentingan dan yang kehilangan diharapkan menghubungi Polres Jakpus," kata Sukendar saat dihubungi, Kamis (12/12).
Mengenai syarat yang harus dibawa, Sukendar mengatakan hanya perlu membawa kartu identitas diri. Sedangkan jika barang tersebut tidak dapat ditemukan (hilang), petugas tidak dapat memberi jaminan akan ada ganti rugi.
"Saya belum bisa bicara seperti itu. Tapi silakan datang saja ke Polres Jakarta Pusat," ujarnya.