Korupsi Alquran, Fahd ancam mutasi pegawai Kemenag ke Papua
Saksi Vasko Ruseimy mengatakan, Fahd memang selalu bertindak mengancam jika proyeknya diganggu.
Saksi Vasko Ruseimy mengakui Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sempat mengancam beberapa pejabat dan pegawai Kementerian Agama. Menurut dia, hal itu dilakukan Fahd buat mengamankan proyek penggandaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada 2011.
Menurut Vasko, Fahd mengancam beberapa pejabat Kementerian Agama lantaran belum juga mengumumkan pemenang lelang proyek penggandaan Alquran 2011. Menurut Ketua Harian Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong itu, Fahd mengancam bakal memindahkan beberapa pegawai ke Papua, jika PT Adhi Aksara Abadi Indonesia tidak ditetapkan sebagai pemenang lelang.
"Fahd memang sempat mengancam beberapa pejabat. Itu waktu mereka enggak mau menetapkan pemenang lelang proyek Alquran," kata Vasko saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/3).
Vasko mengatakan, Fahd memang selalu bertindak mengancam jika proyeknya diganggu. Tetapi, saat ditanya Hakim Ketua Afiantara atas suruhan siapa Fahd mengurus proyek Alquran, dia tidak mengatakan terus terang.
"Fahd memang kerjaannya begitu. Kalau ada masalah dia yang beresin," ujar Vasko.
Akhirnya, atas ancaman Fahd, Ketua Unit Layanan Pengadaan Ditjen Bimas Islam, Mashuri, memenangkan PT A3I sebagai pemenang proyek penggandaan Alquran 2011. Tetapi, PT A3I mengalihkan pekerjaan itu ke PT Macanan Jaya Cemerlang buat mencetak Alquran.