Korupsi proyek jalan Depapre, Kadis PU Papua jadi tersangka KPK
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Mikael diindikasikan telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 42 miliar dari total nilai proyek Rp 89,5 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, Mikael Kambuaya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mikael diduga telah melakukan tindak pidana korupsi atas proyek jalan Depapre, Papua.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Mikael diindikasikan telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 42 miliar dari total nilai proyek Rp 89,5 miliar.
"Menetapkan MK (Mikael Kambuaya) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua sebagai tersangka. MK selaku pengguna anggaran diduga telah menyalahgunakan atau memperkaya diri sendiri atau korporasi terkait dengan pekerjaan jalan Depapre," ujar Febri, Jumat (3/2).
Dia menyebutkan, sumber dana untuk proyek jalan tersebut berasal dari dana APBD-P Tahun Anggaran 2015. Sebelum ditetapkannya Mikael sebagai tersangka, pada tanggal 2 dan 3 Februari KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni kantor dinas pekerjaan umum dan kantor gubernur Papua ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Dari hasil penggeledahan tersebut KPK mengamankan sejumlah dokumen dan tanggal 3 langsung dilakukan pemeriksaan sebanyak 7 saksi yang berasal dari Dinas Provinsi Papua dan swasta," kata Febri.
"Atas perbuatannya MK disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP," tandasnya.
Baca juga:
Kantor digeledah KPK, Kadis PU Papua klaim tak ada proyek fiktif
4 Langkah pemerintah kurangi ketimpangan di Papua
Bangun jalan di Papua, pemerintah gelontorkan Rp 2,3 triliun
Tunggak pajak Rp 2,6 T, Freeport didesak taati putusan pengadilan
PDIP ingin menang Pilgub Papua Barat karena bersejarah bagi Megawati
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).