Kota Cirebon Kini Miliki Perda Smart City
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengapresiasi langkah DPRD Kota Cirebon yang telah menginisiasi dan berkomitmen untuk mengangkat isu strategis yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
Kota Cirebon resmi memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Kota Cerdas (smart city). Wali Kota Cirebon meminta kepala dinas terkait untuk menyiapkan regulasi teknis terkait perda tersebut.
Dengan ditandatanganinya persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kota Cirebon, Rabu (8/12/2021) maka Kota Cirebon memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang smart city.
-
Bagaimana teks proklamasi dibacakan di Cirebon? Pembacaan teks proklamasi di Tugu Kejaksan itu dilakukan spontan,” kata pemerhati sejarah dan budaya Cirebon Jajat Sudrajat.
-
Apa yang menjadi ciri khas dari rotan Cirebon? Keunggulan dari rotan khas Cirebon ini adalah di motifnya yang beragam, dengan aneka hiasan dan warna.
-
Di mana teks proklamasi dibacakan di Cirebon? Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia ternyata lebih dulu dibacakan di Kota Cirebon, Jawa Barat. Pembacaannya dilakukan oleh tokoh penting bernama Soedarsono di Simpang Kejaksan, yang kini lebih dikenal dengan Tugu Pensil.
-
Kapan teks proklamasi dibacakan di Cirebon? Pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Cirebon dua hari lebih awal dari yang dilakukan oleh Soekarno, yakni pada 15 Agustus 1945.
-
Apa yang diklaim dalam berita hoaks tentang kasus Vina Cirebon? Berita tersebut dibagikan oleh akun Facebook dengan nama Novita Erna Kreator, Uda Dedi, dan Pak Tri. Ketiga akun tersebut membagikan tangkapan layar sebuah video di Youtube berjudul “Duakui Salah Tangkap!! Egi Palsu Resmi Di Lepas, Hotman Paris & Ibu Putri Turun” yang diunggah oleh akun Media Populer.
-
Siapa yang membacakan teks proklamasi di Cirebon? Pembacaan proklamasi kemerdekaan oleh Soedarsono dihadiri oleh sekitar 100 sampai 150 orang dari berbagai penjuru di kota pesisir Jawa Barat itu.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengapresiasi langkah DPRD Kota Cirebon yang telah menginisiasi dan berkomitmen untuk mengangkat isu strategis yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. "Termasuk untuk memenuhi kebutuhan akses informasi di Kota Cirebon memang perlu dibuat konsep yang cerdas," tutur Azis.
Smart city merupakan sebuah konsep kota yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mengintegrasikan seluruh infrastruktur dan pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat. Penerapan konsep smart city dalam sebuah perencanaan kota adalah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Peningkatan layanan tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan beberapa elemen yang ada di perkotaan seperti pemerintahan, ekonomi, kualitas hidup, lingkungan, sumber daya manusia, dan transportasi.
Dengan memiliki perda pengelolaan kota cerdas, maka Pemda Kota Cirebon berupaya untuk mengelola berbagai sumber daya untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis©2021 Merdeka.com
"Melalui solusi yang inovatif, terintegrasi dan berkelanjutan," tutur Azis. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Cirebon.
Setelah persetujuan hari ini, Wali Kota Cirebon selanjutnya menginstruksikan kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon untuk segera melakukan sosialisasi.
"Termasuk menyiapkan regulasi bersifat teknis," tegas Azis. Regulasi tersebut nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota dan ditetapkan paling lambat satu tahun sejak peraturan daerah ini diundangkan.
Sementara itu, juru bicara pansus Kota Cirebon, Tunggal Dewananto, menjelaskan raperda tentang penyelenggaraan kota cerdas merupakan amanat dari peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. "Terdiri dari 16 bab, 38 pasal dan 88 ayat," tutur Tunggal.
(mdk/hhw)