Kota Serang marak bocah pengemis diduga korban eksploitasi
Mereka biasanya meminta-minta dari pagi hingga malam hari. Tak jarang, anak–anak mengemis tanpa ada didampingi orang tua
Banyaknya anak di bawah umur mengemis di sejumlah jalan wilayah Kota Serang, Banteng, perlu menjadi perhatian khusus. Kondisi ini seolah jadi pemandangan biasa. Namun, seharusnya para anak ini menikmati masanya bukan di jalanan.
Miris memang melihatnya anak-anak di bawah umur mengemis. Mereka biasanya meminta-minta dari pagi hingga malam hari. Bahkan tak jarang, anak–anak mengemis tanpa ada orang tua mendampingi. Seperti terlihat di Jalan Jendral Soedirman hingga Jalan Mayor Syafei Kota Serang.
Belum diketahui pasti dari mana asal anak-anak pengemis ini. Sejumlah anak ditemui mengaku berasal dari sejumlah daerah, seperti Kecamatan Ciruas Kota Serang dan Kecamatan Pontang Kabupaten Serang.
Ada dugaan bahwa mereka merupakan korban eksploitasi anak. Sebab, mereka di antar seseorang menuju lokasi mengemis. "Kalau tinggal di Ciruas, pulang dari sini (mengemis) malam, naik motor. Ada yang antar," ujar salah seorang anak perempuan saat mengemis di Perempatan Sumur Pecung, Kota Serang.
Mayoritas para pengemis anak di Kota Serang merupakan perempuan. Mereka seharusnya mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Namun, dalih memenuhi kebutuhan ekonomi selalu menjadi alasan utama mereka.
Warga Serang sebenarnya miris melihat kondisi ini. Ana Puspitasari, salah seorang warga Serang, menyayangkan banyaknya aktivitas mengemis dilakukan para bocah di bawah umur. Apalagi, kata dia, semestinya para bocah ini harus bekerja sebagai pengemis hingga larut malam.
"Kasihan lihatnya sampai malam, banyak di perempatan-perempatan. Sepuluh orang mah lebih sepanjang jalan," ungkap Ana.
Koordinator Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten, Dimas Kusuma, menduga kuat bahwa para bocah pengemis ini merupakan korban eksploitasi. Dia merasa para anak ini masuk dalam sebuah jaringan.
"Kami menduga bahwa pengemis anak-anak ini adalah jaringan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus bisa membongkar pola permainan pengemis anak-anak ini," kata Dimas.
Pihaknya mendesak pemerintah Serang segera menertibkan bocah pengemis. Terutama menyelidiki adanya pemain dalam jaringan bocah pengemis.
"Hal ini karena apabila benar jaringan, maka harus ditindak secara pidana karena telah mempekerjakan anak-anak. Di mana mereka harus menikmati masa-masa sebagai anak-anak," tegasnya.