KPAI Sebut PJJ Fase 2 Masih Berat Bagi Siswa
Dia menjelaskan, KPAI telah mendatangi 46 sekolah di 19 kabupaten dan kota di Indonesia. Hasil temuan menunjukkan, hanya lima sekolah yang menerapkan panduan kurikulum dalam kondisi darurat.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) fase kedua pada masa pandemi Covid-19 masih memberatkan siswa. Salah satu penyebabnya, sebagian besar sekolah masih menerapkan kurikulum 2013.
"Jadi prinsipnya PJJ fase dua masih berat bagi anak-anak," katanya dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Jumat (13/11).
-
Apa alasan KKB menyerang dan membakar sekolah di Pinai? Penembakan buntut insiden penyerangan dan pembakaran sekolah dan kios warga di daerah itu.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Bagaimana BRI Peduli ingin meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia? BRI terus berkomitmen untuk berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salahnya melalui dukungan berbagai bantuan maupun program-program untuk meningkatkan fasilitas dan infrastruktur yang layak dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kenapa Pemprov DKI Jakarta mengadakan apel pengarahan untuk para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
Dia menjelaskan, KPAI telah mendatangi 46 sekolah di 19 kabupaten dan kota di Indonesia. Hasil temuan menunjukkan, hanya lima sekolah yang menerapkan panduan kurikulum dalam kondisi darurat.
Kurikulum ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Selain itu, KPAI juga menemukan masih banyak sekolah yang tidak menerapkan pesan dalam Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Salah satu poin dalam surat edaran tersebut adalah mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua atau wali.
"Hasilnya memang SE Sekjen nyaris tidak sampai ke daerah. Dan petunjuk belajar jarak jauhnya belum berubah. Jadi pada fase PJJ pertama sampai ke yang kedua sesungguhnya tidak banyak berubah," ucapnya.
Retno menduga, fungsi monitoring dan evaluasi di Kemendikbud tidak berjalan dengan baik sehingga surat edaran tersebut tidak sampai ke daerah. Padahal, surat edaran itu sangat responsif menghadapi kendala pembelajaran siswa di tengah pandemi.
Koordinator Bidang Peserta Didik Direktorat SMA Kemendikbud, Juandanilsyah, mengakui Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tidak dilaksanakan oleh sekolah. Menurut Juandanilsyah, kendalanya situasi pandemi Covid-19.
"Memang fakta seperti itu bahwa di lapangan dengan kondisi Covid-19 ini tidak semua bisa melaksanakan dengan baik tentunya karena ada kendala-kendala di lapangan," katanya.
Meski demikian, Juandanilsyah berjanji untuk memperbaiki fungsi monitoring dan evaluasi di Kemendikbud. Dia juga menyebut, Kemendikbud telah melakukan pelbagai hal untuk memaksimalkan PJJ.
"Kita sudah dengar dan sama-sama tahu menteri sudah memberikan bantuan kuota data supaya terjadi PJJ. Namun di lapangan terjadi keluhan karena banyak masalah juga, termasuk bukan hanya pada guru tapi siswa dan orang tua," tandasnya.
(mdk/fik)