KPK: 69.621 Pejabat Publik Belum Menyampaikan LHKPN
"Sekitar 7 hari lagi. Untuk itu, KPK mengimbau kepada penyelenggara negara (PN) yang belum melaporkan kekayaannya agar segera menyampaikan," ujar Ipi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh pejabat dan penyelenggara negara yang masuk kategori wajib lapor untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara periodik.
Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut, batas akhir penyampaian LHKPN periodik tahun 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Sekitar 7 hari lagi. Untuk itu, KPK mengimbau kepada penyelenggara negara (PN) yang belum melaporkan kekayaannya agar segera menyampaikan," ujar Ipi dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).
Ipi mengatakan, berdasarkan aplikasi e-LHKPN per-tanggal 23 Maret 2021, secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor, atau 81,60 persen.
"Sisanya masih ada 69.621 wajib lapor yang belum menyampaikan," kata dia.
Ipi merinci, untuk bidang eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 wajib lapor yang telah menyampaikan LHKPN. Bidang yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 wajib lapor. Bidang legislatif 55,69 persen dari total 20.135 wajib lapor. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 wajib lapor.
Ipi mengatakan, sejatinya para penyelenggara negara segera menyampaikan LHKPN lantaran KPK sudah meluncurkan aplikasi e-LHKPN untuk memudahkan para wajib lapor menyampaikan LHKPN melalui online.
"Saat ini seluruh wajib lapor juga telah memiliki akun pada aplikasi e-LHKPN. Sehingga, KPK memandang tidak ada alasan bagi penyelenggara negara untuk tidak menyampaikan laporan kekayaannya secara elektronik sebelum batas waktu," kata Ipi.
Selain itu, KPK juga mengingatkan agar penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar, dan lengkap. Sesuai dengan Peraturan KPK No. 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK No. 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka hanya LHKPN yang terverifikasi lengkap yang akan diumumkan.
Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap PN sesuai amanah pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.
"UU mewajibkan penyelenggara negara bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Penyelenggara negara juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat," kata Ipi.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
KPK Surati 239 Penyelenggara Negara yang Tak Lengkapi LHKPN
KPK: Baru 15,34 Persen Penyelenggara Negara Sampaikan LHKPN Tahun 2020
Selisih Jauh, Ini Total Harta Kekayaan Wali Kota Solo Gibran dan Wakilnya
Jaksa Pinangki Akui Sengaja Tak Lengkapi LHKPN: Saya Skip Pak
Intip Harta Kekayaan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury