KPK Awasi Penanganan Kasus Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi
KPK Awasi Penanganan Kasus Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi. Basaria menambahkan bisa saja dilakukan pengawasan dengan menggunakan sistem SPDP online. Sehingga semua dilaporkan ke KPK untuk seluruh kasus di Indonesia.
Kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail hingga kini berjalan stagnan. Berkas dari penyidik sudah dua kali dikembalikan oleh kejaksaan sehingga belum lengkap atau P21.
Oleh karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperhatikan kasus tersebut. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan apapun yang terkait dengan perkara korupsi dan melibatkan petinggi daerah maka akan menjadi perhatian KPK.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
"KPK itu merupakan koordinator dari seluruh tindakan yang berhubungan dengan korupsi. Setiap penanganan tindak pidana korupsi di daerah kita awasi," katanya di Depok, Jumat (23/11).
Basaria menambahkan bisa saja dilakukan pengawasan dengan menggunakan sistem SPDP online. Sehingga semua dilaporkan ke KPK untuk seluruh kasus di Indonesia.
"Tidak hanya di Depok saja, tetapi di seluruh Indonesia, penanganan korupsi tindak pidana korupsi masuk ke dalam sistem ini," tegasnya.
Hingga kini KPK masih menunggu langkah selanjutnya dari perkembangan kasus tersebut. KPK pun membiarkan prosesnya berjalan sesuai prosedur.
"Nanti ya, biarkan dulu berjalan. Kita lihat penegak hukum lainnya (kepolisian). Yang jelas belum keselurahan kita take over," pungkasnya.
Baca juga:
Kejari Depok Kembalikan Lagi Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi ke Polisi
KPK bakal bantu Polres Depok usut korupsi eks Wali kota Nur Mahmudi
Nur Mahmudi dicegah ke luar negeri 6 bulan ke depan
Belum lengkap, berkas kasus korupsi Nur Mahmudi dikembalikan kejaksaan ke polisi
Polisi limpahkan berkas kasus korupsi Nur Mahmudi ke Kejari Depok
Korupsi Jl Nangka, berkas Nur Mahmudi & Harry Prianto dikirim ke Kejari Depok