KPK berencana lakukan supervisi dengan pemerintah bahas Hambalang
KPK sebelumnya sudah menyetujui jika pemerintah melanjutkan proyek Hambalang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari nasib kelanjutan mega proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. KPK sebelumnya sudah menyetujui jika pemerintah melanjutkan proyek Hambalang.
Bahkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan jika dimungkinkan akan melakukan supervisi dengan pemerintah yang terkait.
"Kalau perlu akan kita supervisi," kata Saut saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/3).
Namun dia masih belum bisa menyampaikan kapan supervisi tersebut bisa direalisasikan terkait proyek Hambalang tersebut.
"Ini masih dipelajari," pungkasnya.
Secara terpisah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berpendapat proyek Hambalang bukanlah aset sitaan KPK. Oleh sebab itu sah-sah saja jika pemerintah berencana untuk melanjutkan proyek itu lagi. Meski dengan catatan pemerintah harus matang mengkaji matang-matang biaya yang akan dikeluarkan untuk melanjutkan proyek Hambalang termasuk risikonya.
"Pemerintah boleh melanjutkan proyek itu dengan catatan bahwa pemerintah harus melakukan kajian risiko secara menyeluruh oleh instansi atau badan independen agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Laode.
Seperti diketahui, pembangunan proyek sarana prasarana untuk Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang masuk pada tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan di atas tanah seluas 32 hektare. Proyek itu dihentikan karena KPK menemukan kasus korupsi.
Menpora saat itu Andi Mallarangeng dan adiknya Choel Mallarangeng menjadi terpidana dan tersangka dalam kasus ini. Andi yang dituntut jaksa 10 tahun penjara, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada Juli 2014 lalu. Putusan itu diperkuat di tingkat banding dan kasasi. Sementara Choel Dalam kasus ini, Choel diduga menyalahgunakan wewenang terkait proyek tersebut. Dia dianggap telah memperkaya diri sendiri dan orang lain, juga korporasi atas perbuatan yang dilakukannya.
Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharam, mengatakan, ada permintaan commitment fee sebesar 15 persen oleh Andi Zulkarnain Mallarangeng dan Choel Mallarangeng dari proyek Hambalang. Menurut Wafid, Choel mengatakan, uang itu untuk kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng, yang saat itu baru saja menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Kasus ini juga menyeret Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor. Anas diduga menerima pemberian hadiah terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang.
Hukuman Anas paling berat. Di tingkat kasasi, dia divonis 14 tahun penjara wajib membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan. Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara. Hak politik Anas pun dicabut. Padahal di tingkat pertama, Anas divonis 8 tahun penjara dan diringankan di tingkat banding menjadi 7 tahun penjara. Sedangkan Teuku Bagus Noor divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.
Baca juga:
Borok proyek Hambalang layakkah diteruskan?
Video: Ini mengerikannya proyek mangkrak Hambalang Rp 2,5 triliun
DPR pertimbangkan jual aset proyek mangkrak karena korupsi
KPK setuju proyek Hambalang dilanjutkan tapi harus dikawal ketat
Gempuran Fahri Hamzah ke Jokowi makin menjadi-jadi
Pembelaan Istana kunjungan Jokowi ke Hambalang dikaitkan kritik SBY
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.