KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi Ketuk Palu APBD Muara Enim
Ali mengatakan, tim penyidik sudah menggeledah sejumlah ruangan di DPRD Muara Enim untuk menemukan bukti-bukti terkait kasus ini. Selain penggeledahan, pemeriksaan terhadap beberapa saksi juga sudah dijalani.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi. Kali ini tim penyidik tengah mengusut kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 yang dimulai pada September 2021," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/9).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Ali mengatakan, tim penyidik sudah menggeledah sejumlah ruangan di DPRD Muara Enim untuk menemukan bukti-bukti terkait kasus ini. Selain penggeledahan, pemeriksaan terhadap beberapa saksi juga sudah dijalani.
"Sejauh ini tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikannya," kata Ali.
Seperti pada penyidikan terbuka sebelumnya, Ali menyatakan KPK belum akan mengumumkan pihak yang dijerat sebagai tersangka. Pengumuman nama tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan saat proses upaya paksa seperti penangkapan dan penahanan.
"KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pada saat nanti dilakukan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan," kata Ali.
Ali meminta masyarakat bersabar. Dia berjanji akan menyampaikannya ke publik terkait perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
"KPK akan terus menyampaikan update penanganan perkaranya agar masyarakat bisa turut mengawal dan mengawasinya sebagai bentuk transparansi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sambil Menangis, Bupati Non-Aktif Juarsah Mohon Hakim Tak Blokir Rekening Anak-Istri
Isak Tangis Bupati Muara Enim Nonaktif Curhat Rekening Keluarganya Diblokir KPK
Bupati Nonaktif Muara Enim Dipindahkan dari Rutan KPK ke Penjara di Palembang
JPU Sebut Uang Fee Proyek Dipakai Istri Bupati Nonaktif Muara Enim Maju Nyaleg
Bupati Muara Enim Nonaktif Belum Teken Surat Kuasa Penasihat Hukum, Sidang Ditunda
KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Bupati Muara Enim Nonaktif ke Pengadilan