KPK Buru Pihak Bantu Pelarian Samin Tan Selama jadi Buronan
Karyoto menyebut pihaknya membuka kemungkinan menjerat pihak yang diduga membantu pelarian Samin Tan. Karyoto mencontohkan kasus pelarian Nurhadi, KPK menjerat pihak yang membantu pelarian Nurhadi sebagai tersangka merintangi penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengusut pelarian bos Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Samin Tan.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya bakal mendalami proses pelarian Samin Tan. Termasuk mencari tahu apakah ada pihak yang turut membantu Samin Tan selama menjadi buronan KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
"Tentunya nanti kita akan kembangkan, kenapa sampai dia lari, dan bagaimana dia larinya," ujar Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/4).
Karyoto menyebut pihaknya membuka kemungkinan menjerat pihak yang diduga membantu pelarian Samin Tan. Karyoto mencontohkan kasus pelarian Nurhadi, KPK menjerat pihak yang membantu pelarian Nurhadi sebagai tersangka merintangi penyidikan.
"Karena seperti di kasus Nurhadi, kan ada pihak yang kita ditetapkan dengan Pasal 21 (perintangan penyidikan)," kata Karyoto.
KPK menangkap Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Samin Tan, pada Senin, 5 Maret 2021. Samin Tan ditangkap di sebuah kafe di wilayah MH Thamrin, Jakarta Pusat. Samin Tan sempat menjadi buron selama satu tahun.
KPK sendiri menetapkan Samin Tan sebagai buron pada, 6 April 2020 lalu.
KPK menjerat Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Samin Tan diduga menyuap Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. KPK menduga, Samin Tan memberikan suap Rp5 miliar kepada Eni. Uang tersebut diberikan terkait Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubata (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM.
Samin Tan disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus yang menjerat Samin Tan dan Eni ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek PLTU Riau-1. KPK juga telah menjerat mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo dalam perkara tersebut.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPK Jebloskan Buronan Samin Tan ke Penjara selama 20 Hari
Buronan Samin Tan Ditangkap KPK saat di Kafe Kawasan Thamrin Jakpus
Jejak Kasus Samin Tan, Eks Komisaris Perusahaan Bakrie & Penyuap Eni Saragih
KPK Tangkap Buronan Samin Tan di Jakarta
KPK Setor Cicilan Uang Pengganti Terpidana Kasus PLTU Riau-1 Eni Saragih