KPK dan Golkar kerjasama bangun sistem integritas partai politik
Partai Golkar juga siap bekerjasama dengan lembaga antirasuah itu untuk melakukan kajian terkait hal-hal fundamental. Serta memberikan pembekalan kepada kader untuk calon pemimpin berkualitas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Partai Golkar untuk membangun sistem integritas partai politik. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya berencana menggandeng partai-partai politik untuk mengkaji hal-hal fundamental terkait partai.
"Pertemuan dengan Golkar KPK menawarkan kerjasama untuk menuju partai yang lebih berintegritas," kata Pahala di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (18/9).
Hal-hal fundamental yang dimaksud adalah terkait UU Pemilu, pendanaan partai politik hingga pembekalan calon kepala daerah dan legislatif ke depan.
"Pertama UU Pemilu, pendanaan dalam rangka untuk mencegah korupsi yang kita ketemukan di banyak daerah di banyak tempat rasanya hal-hal Fundamental inilah yang harus kita selesaikan bersama-sama," terangnya.
Pahala mengapresiasi pengetahuan dan pengalaman Partai Golkar dalam hal mengelola partai.
"Jadi kami sangat apresiasi dan belajar banyak. Dan berharap ke depan kita realisasi semua ini sebagai bentuk komitmen membangun partai yang lebih berintegritas," tambahnya.
Di lokasi sama, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menyatakan siap bekerjasama dengan KPK untuk membangun sistem integritas partai.
"Golkar siap bekerjasama dan memiliki komitmen yang sama dengan KPK, agar supaya cita-cita menjadikan partai politik yang berintegritas bisa terlaksana," ujar Idrus.
Partai Golkar juga siap bekerjasama dengan lembaga antirasuah itu untuk melakukan kajian terkait hal-hal fundamental. Serta memberikan pembekalan kepada kader untuk calon pemimpin berkualitas.
"Golkar sudah menyatakan diri dan siap bekerjasama dengan KPK dalam rangka melakukan kajian baik-baik hal yang sifatnya fundamental tentang format ideal tentang sistem kekebalan kita. Maupun dalam rangka meningkatkan kapasitas calon pemimpin ke depan pusat maupun dalam tingkat daerah," tutup Idrus.