KPK Duga Eks Penyidik Robin Jual Nama Pimpinan untuk Tipu Pejabat Terlibat Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menegaskan pimpinan lembaga antirasuah tak ada yang terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) menjual nama pimpinan untuk menipu pejabat yang terlibat tindak pidana korupsi. Salah satu pejabat yang tertipu oleh Robin yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Robin sengaja melakukan demikian lantaran memiliki tanda pengenal sebagai penyidik di KPK. Padahal, Robin bukan penyidik yang ditugaskan menangani kasus korupsi di Tanjungbalai.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Kenapa TPA Suwung terbakar? Sementara, untuk fokus pemadaman di TPA Suwung berada di sebelah barat yang merupakan titik api pertama. Saat ini titik api sudah merembet ke sebelah timur.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Karena faktanya SRP bukan satgas yang menangani perkara tersebut. Namun karena pihak lain percaya bahwa yang bersangkutan bisa membantu amankan perkara di KPK maka terjadilah dugaan transaksi dimaksud," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Ali mengatakan, seluruh perkara yang diklaim bisa tangani Robin hingga kini masih berproses di KPK. Ali menegaskan, perkara yang diklaim Robin tersebut tak dihentikan penanganannya.
Ali menegaskan, penanganan perkara di KPK sangat berlapis dan ketat, dengan melibatkan banyak personel dari berbagai tim lintas satgas maupun unit. Baik penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan. Sistem tersebut membuat seseorang tidak mungkin mengatur sebuah perkara.
"Artinya dalam satu tim saja sangat mustahil dapat mengondisikan perkara agar tidak berlanjut, terlebih sampai pada tingkat direktorat, kedeputian, bahkan sampai pimpinan. Karena kontrol perkara dipastikan juga secara berjenjang dari satgas, direktorat, kemudian kedeputian penindakan sampai dengan lima pimpinan secara kolektif kolegial," kata Ali.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menegaskan pimpinan lembaga antirasuah tak ada yang terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Firli Tegaskan Tak Ada Pimpinan KPK Terlibat Suap Eks Penyidik KPK Robin
Yakin Robin Tak Main Sendiri, Novel Baswedan Sebut Banyak yang Ditutupi KPK
KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Korupsi DAK Lampung Tengah
Robin Pattuju Kasih Waktu 2 Pekan ke Azis Syamsuddin Bayar Jasa Amankan Kasus
Eks Wali Kota Tanjungbalai Sebut Penyidik yang Tangani Kasusnya Adalah Tim Taliban
Kesaksian Eks Walkot Tanjungbalai Minta Amankan Kasus ke Stepanus Robin di Rumah Aziz
Azis Syamsuddin Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditahan KPK