KPK Duga Jatah Kuota Rokok dan Minol di Bintan Dilebihkan Sesuai Pemberian Fee
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga jatah kuota rokok dan minuman alkohol (minol) di Bintan diberikan kepada perusahaan yang bersedia menyediakan fee lebih banyak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga jatah kuota rokok dan minuman alkohol (minol) di Bintan diberikan kepada perusahaan yang bersedia menyediakan fee lebih banyak.
Dugaan tersebut didalami tim penyidik KPK saat memeriksa dua saksi, yakni anggota DPRD Bintan Muhammad Yatir dan Direktur PT Yofa Niaga Pastya, Yhorfanus. Keduanya diperiksa tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Desember 2021 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
Pemeriksaan keduanya untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi.
"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan penjatahan kuota rokok dan minuman beralkohol yang dilebihkan hanya untuk perusahaan-perusahaan tertentu disertai adanya nilai persentase fee yang beragam sesuai dengan jatah kuota dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/12).
KPK menetapkan Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi (AS) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Selain Apri, KPK juga menjerat Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd. Saleh H. Umar (MSU).
Kasus ini bermula pada awal Juni 2016 bertempat di salah satu hotel di Batam, Apri yang baru saja diangkat sebagai bupati memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan. Dalam pertemuan tersebut, diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh Apri dari para pengusaha rokok yang hadir.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Apri dengan inisiatif pribadi mengganti personel BP Bintan dan memerintahkan Nurdin Basirun (Ketua Dewan Kawasan Bintan) menetapkan komposisi personel baru BP Bintan dengan menempatkan Azirwan sebagai Kepala BP Bintan dan Mohd. Saleh sebagai Wakil Kepala BP Bintan.
Pada Agustus 2016, Azirwan mengajukan pengunduran diri sehingga tugas sebagai Kepala BP Bintan dilaksanakan sementara waktu oleh Mohd. Saleh dan atas persetujuan Apri dilakukan penetapan kuota rokok dan MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) dan menerbitkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan rincian, golongan A sebanyak 228.107,40 liter, golongan B sebanyak 35.152,10 liter dan golongan C sebanyak 17.861.20 liter.
Kemudian, di tahun 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota MMEA dan diduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd. Saleh sebanyak 2.000 karton dan pihak lainnya sebanyak 1.500 karton.
Pada Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui juga oleh Mohd. Saleh untuk menambah kuota rokok BP Bintan tahun 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton, sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan oleh BP Bintan tahun 2018 sebanyak 452.740.800 batang (29.761 karton).
Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah, dimana untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd. Saleh 2.000 karton dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton.
Untuk penetapan kuota rokok dan MMEA di BP Bintan dari tahun 2016 sampai 2018 diduga dilakukan oleh Mohd. Saleh tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar. Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 Miliar.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
Pemeriksaan Lanjutan Bupati nonaktif Bintan Terkait Kasus Suap
Korupsi Cukai Rokok, KPK Panggil Wakil Bupati dan Legislator Bintan
KPK Periksa Saksi Dalami Aliran Dana untuk Tersangka Apri Sujadi
Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Bintan Apri Sujadi Miliki Kekayaan Rp8,7 Miliar
Kasus Korupsi Kuota Rokok, Bupati Bintan Apri Sujadi Jadi Tersangka Ditahan KPK