KPK Geledah Kantor Pengacara Adik Ipar Nurhadi di Surabaya
Berdasarkan informasi, kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners merupakan milik adik dari Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Tin Zuraida. Tin merupakan istri dari Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Terlihat sejumlah petugas dengan mengenakan rompi bertuliskan KPK, memasuki ruangan di kantor tersebut. Selain itu, terlihat juga sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap, berjaga di luar ruangan.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
Informasi yang dihimpun, Penyidik KPK tiba di kantor pengacara RS sekira pukul 15.00 Wib, dengan menggunakan 6 unit mobil Toyota Innova warna hitam. Sekitar pukul 16.30 WIB, lima mobil Innova warna hitam masuk ke dalam halaman kantor dan pergi lagi dengan membawa sejumlah barang.
Salah seorang pegawai kantor pengacara RS, Timbul mengatakan, KPK hanya melakukan penyelidikan biasa saja. Ia menyebut, tidak ada masalah yang terlalu serius atas kedatangan KPK di kantor tersebut.
"Ya hanya penyelidikan biasa saja. Tidak ada yang serius," ujarnya, Selasa (25/2).
Menurutnya, petugas KPK hanya bertanya-tanya terkait dengan pencarian DPO Nurhadi. Dikonfirmasi mengenai berkas yang dibawa KPK, Timbul menyatakan tidak ada. Demikian juga saat ditanya hubungan antara RS dengan tersangka Nurhadi, ia menyebut RS tidak memiliki hubungan apapun dengan DPO KPK tersebut.
"Tidak ada (hubungan dengan Nurhadi) sama sekali, cuma pencarian DPO saja tadi. Tidak ada berkas yang dibawa. Kardus itu isinya air mineral mereka (KPK) sendiri. Kalau (koper) itu juga berkas mereka sendiri," tandasnya.
KPK membenarkan adanya penggeledahan. "Benar, (penggeledahan) masih berlangsung di kantor Rahmat Santoso & Partners di Surabaya," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/2).
Berdasarkan informasi, kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners merupakan milik adik dari Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Tin Zuraida. Tin merupakan istri dari Nurhadi.
KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 46 miliar. Rezky merupakan menantu Nurhadi.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi. Pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara. Kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Ketiganya kini menjadi buronan KPK lantaran kerap mangkir dari pemeriksaan penyidik. Meski buron, ketiga juga tengah mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gurita Keluarga Nurhadi di Kasus Suap MA
Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) jadi buronan KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA dengan nilai Rp 46 miliar. Berkali-kali dipanggil, Nurhadi hilang.
KPK mengusut tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi. Pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara. Kedua sengketa saham di PT MIT. Ketiga, gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Ironisnya, dalam kasus ini, Nurhadi juga melibatkan keluarganya. Bukan cuma istrinya, Tin Zuraida, yang juga Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kemenpan RB. Nurhadi juga melibatkan anaknya, Rizqi Aulia Rahmi serta sang menantu, Rezky Herbiyono. Keluarga Nurhadi pun menggurita di kasus suap pengurusan perkara di MA.
Tin, Rizqi masih berstatus sebagai saksi. KPK telah memanggil mereka berkali-kali. Namun belum ada jawaban. Surat yang dikirim ke rumahnya di Hang Lekir, Kebayoran Baru juga tak sampai. Menurut keterangan RT, Nurhadi dan keluarganya sudah tak tampak lagi tinggal di rumah mewah itu setahun belakangan.
Sementara menantunya, Rezky, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga terlibat kasus pengurusan perkara di MA yang juga menjerat mertuanya, Nurhadi.
Senin (24/2), KPK kembali memanggil Tin. Meskipun, surat-surat panggilan sebelumnya tak berbalas.
"Saksi Tin Zuraida akan diperiksa untuk tersangka HS (Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (24/2).
Saat penggeledahan di kediaman Nurhadi pada April 2016 oleh tim penyidik KPK, Tin diketahui sempat akan membuang uang ke toilet. Saat itu tim penyidik menemukan uang sekitar Rp1,7 miliar dalam beberapa mata uang asing. Tin juga membakar, membasahi, dan membuang dokumen yang diperlukan KPK.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/gil)