KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo
Ali mengatakan, penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan bukti lanjutan terkait suap jual beli jabatan di Probolinggo ini.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Probolinggo Puput Trantiana Sari. Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
"Adapun salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa penggeledahan yaitu rumah dinas jabatan Bupati Probolinggo," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Ali mengatakan, penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan bukti lanjutan terkait suap jual beli jabatan di Probolinggo ini.
"Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya akan segera kami sampaikan kembali," kata Ali.
Diberitakan, KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) bersama suaminya Hasan Aminuddin (HA), serta 20 orang lainnya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
18 orang dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD). 18 orang, ini sebagai pihak yang nanti akan menduduki pejabat kepala desa.
Sementara sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA), Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Porbolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, MenPAN-RB Dorong Berlakukan Manajemen Talenta
Periode 2016-2021, KPK Temukan 7 Kepala Daerah Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan
Fakta Baru Penangkapan Bupati Probolinggo dan Suami, Warga Potong Rambut Massal
VIDEO: Peran Bupati Probolinggo dan Suami Dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
VIDEO: Operasi Senyap Sang Raja OTT KPK, Gulung Bupati Probolinggo dan Suaminya