KPK kantongi nama DPR dan pengacara yang tekan Miryam di kasus e-KTP
Pengacara ini disebut-sebut sebagai utusan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang menekan Miryam untuk mencabut BAP-nya dalam kasus e-KTP.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan sudah mengantogi nama anggota DPR yang menekan Miryam S Haryani sebelum bersaksi di sidang e-KTP. Hal ini sebagai tindaklanjut dari pernyataan pengacara Elza Syarif yang dimintai keterangan di kasus e-KTP dengan tersangaka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Tentu itu kita juga dalami. Saksi sudah menyebutkan siapa saja pihak tersebut," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).
Namun, hingga sekarang KPK belum bisa membeberkan nama-nama siapa saja yang orang DPR yang mengancam dan menekan politisi Hanura itu hingga mencabut berita acara pemeriksaan (BAP). Yang pasti, tegas Febri, KPK telah mengantongi nama yang menekan Miryam di kasus e-KTP.
"Kita belum bisa sebutkan untuk saat ini," tegasnya.
KPK membenarkan, bahwa dalam keterangan yang diberikan Elza, Miryam mendapatkan tekanan sebelum bersaksi dipersidangan tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Kita konfirmasi sejumlah keterangan yang bersangkutan ketika mengatakan bahwa Miryam pernah datang ke kantor Elza syarif dan kemudian bilang bahwa yang bersangkutan (Miryam) saat itu dalam keadaan tertekan sebelum memberikan kesaksian di pengadilan tipikor," ujarnya.
Selain itu lanjut Febri, ada juga pengacara yang datang menemui Miryam dan menunjukkan sejumlah dokumen beberapa saat sebelum bersaksi. Pengacara ini juga disinyalir kuat menekan Miryam untuk mencabut BAP.
"Adanya indikasi seorang pengacara yang datang menemui Miryam pada saat itu di kantor Elza Syarif dan kemudian memperlihatkan sebuah dokumen," ungkapnya.
"Ini sesuatu hal yang kita dalami lebih lanjut termasuk kebutuhan untuk memeriksa saksi-saksi yang lain," tandasnya.
Seperti diketahui, saat persidangan e-KTP, salah satu jaksa sempat bertanya pada Miryam soal pertemuannya dengan pengacara Rudi Alfonso dan Elza Syarif. Pertemuan itu terjadi sebelum Miryam hadir di sidang pertamanya pada Kamis 16 Maret silam.
"Apakah saudara saksi sebelum memberikan keterangan di sidang pertama lalu yang saudara saksi cabut BAP, bertemu seseorang di kantor pengacara?" kata Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Bashir, kepada Miryam, Kamis (30/3).
Namun, Miryam justru kembali bertanya pada jaksa. "Di mana yah?" jawab Miryam.
"Saya pulang dari Bali saya ketemu teman di Radio Dalam saya tunggu enggak datang ya saya pulang lagi," sambungnya.
Awalnya, mantan anggota komisi II DPR itu sempat berbelit-belit mengenai sosok pengacara yang dimaksud jaksa penuntut umum KPK. Dia kembali menjelaskan kegiatannya sepulang dari Bali tanpa menyebutkan sosok yang dianggap temannya itu.
Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butar Butar mengambil alih pertanyaan yang dimaksud jaksa.
"Ibu bertemu dengan teman ibu?" tanya Jhon ke Miryam.
"Iya," jawabnya.
"Dan dia seorang pengacara?" tanya hakim kembali.
"Iya," jawabnya singkat.
Tidak hanya Rudi Alfonso saja, Miryam mengakui sempat bertemu dengan Elza Syarif sebanyak dua kali di Latuharhari, Jakarta Pusat. Dia beralasan pertemuan tersebut dilakukan karena ada permasalahan utang piutang, di mana Elza disebut Miryam memiliki utang sebesar Rp 100 juta.
Namun, dia mengatakan tidak ada saran apapun yang diberikan Elza kepadanya. "Iya Bu Elza Syarif di kantor beliau di Latuharhary, karena ada sedikit pinjam uang ke saya. Enggak ada, just say hello tolong dong pinjemin saya uang Rp 100 juta," kata Miryam sambil menirukan perkataan Elza.
Selain itu, di kantor Elza juga ada satu pengacara Anton Taufik yang disebut-sebut mempengaruhi Miryam mencabut BAP miliknya.
Baca juga:
Ngaku tak tahu ada proyek e-KTP, Markus Nari disindir jaksa ngantuk
Bos PT Quadra Solution beberkan sumber uang untuk garap proyek e-KTP
Di sidang, Akom cerita kekhawatirannya Setya Novanto terlibat e-KTP
Idrus sebut penjelasan Setnov soal kasus korupsi e-KTP sudah baik
Jaksa KPK sentil Setnov soal hubungan anaknya dengan Andi Narogong
Jaksa cecar percakapan Setnov kepada Akom soal kode 'aman kok beh'
'Demi kehormatan, Hanura akan memberhentikan Miryam'
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023