KPK: Kekayaan Tak Jamin Kepala Daerah Tak Korupsi
Pahala mengatakan, kepala daerah yang dahulunya tak memiliki harta bisa saja melakukan korupsi. Begitu juga sebaliknya, kepala daerah yang sebelum menjabat memiliki harta banyak, tetap bisa melakukan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan harta kekayaan yang dimiliki pejabat negara atau kepala daerah tak menjamin untuk tak korupsi. Hal tersebut dikatakan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
"Kajian kita sih gini, kalau dari pimpinan-pimpinan lembaga atau daerah, kita lihat backgroundnya atau LHKPNnya, ternyata secara statistik enggak ada hubungan antara kekayaan dengan dia tersangkut kasus atau enggak. Sama sekali enggak ada hubungan," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/12).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dia mengatakan, kepala daerah yang dahulunya tak memiliki harta bisa saja melakukan korupsi. Begitu juga sebaliknya, kepala daerah yang sebelum menjabat memiliki harta banyak, tetap bisa melakukan korupsi.
Menurutnya, yang membuat kepala daerah melakukan korupsi adalah sistem yang buruk.
"Yang dulu miskin bisa juga korupsi, yang dulu kaya bisa juga korupsi. Padahal kalau kita pikir, kalau sudah kaya ya sudah dong, ternyata enggak ada hubungannya. Karena kita lihat juga sistem yang membelit membuat orang jadi enggak peduli kaya atau miskin selama lima tahun. Katakanlah kalau kepala daerah atau selama menjabat dia terpaksa jatuh ke sistem," ujarnya.
"Kan buat yang lain, kalau kepala daerah itu buat sponsor, atau yang lain lagi yang mendorong dia supaya maju. Atau yang lain lagi kalau sudah jalan anak buahnya remunerasinya kurang. Kita tahu lah remunerasi kayak apa," dia menambahkan.
Pahala mengungkapkan, korupsi atau tidaknya seseorang tergantung pada sistem yang ada. Selain karena sistem, ketaatan dan ketakutannya pada Tuhan juga menjadi faktor seseorang menghindari korupsi.
"Makanya kita pikir jadi enggak relevan kaya atau miskin, sistemnya yang membelit orang jadi korupsi. Yang kuat iman saja yang enggak terjerat korupsi, atau siap enggak populer untuk tidak coba-coba korupsi," tutupnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Surat Perintah Penangkapan KPK untuk BUMN
Real Count KPU 74,48%: Tersangka Lahan Kuburan Menang di Pilkada OKU
KPK Telisik Suap DAK Lewat Pejabat Kemenkeu dan Kemenkes
Edhy Tertangkap Korupsi, Gerindra Ubah Formasi?
Lahan Basah Korupsi Bansos Kemensos