KPK kembali panggil pegawai Bea dan Cukai terkait kasus suap di MK
KPK kembali panggil pegawai Bea dan Cukai terkait kasus suap di MK. Sebelumnya tiga orang itu mangkir saat dipanggil pekan lalu. "KPK tentu berharap saksi dari Bea dan Cukai bisa hadir untuk memberikan saksi atas perkara yang saat ini sedang ditangani KPK," ujar Jubir KPK, Febri Diansyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga pegawai Bea dan Cukai untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana suap terhadap mantan hakim terkait uji materil peternakan hewan. Tiga orang saksi ini rencananya akan dimintai keterangannya untuk tersangka Basuki Hariman.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, berharap pihak Bea dan Cukai kooperatif atas proses hukum yang saat ini tengah disidik.
"KPK tentu berharap saksi dari Bea dan Cukai bisa hadir untuk memberikan saksi atas perkara yang saat ini sedang ditangani KPK," ujar Febri, Selasa (21/3).
Imbauan tersebut menyusul mangkirnya tiga saksi dari Bea dan Cukai, dan satu orang karyawati pada pemanggilan Senin lalu. Hal ini disesalkan KPK mengingat, Bea dan Cukai selama ini mengaku mendukung penuh KPK atas proses hukum yang sedang berjalan.
Tiga saksi yang mangkir adalah Aris Murdyanto, Kasi penyidikan I kantor pelayanan utama Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok, Bagus Endro Wibowo, Kasi intelejen I kantor pelayanan utama Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok, Wawan Dwi Hermawan kepala seksi penindakan I bidang penindakan san penyidikan, serta satu saksi Ida Johanna Meilani alias Lani selaku karyawati.
Sedangkan saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini ada Imrom, Kabid penindakan dan penyidikan kantor pelayanan utama Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok, Harry Mulya selaku direktur penindakan dan penyidikan kantor pelayanan utama Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok, dan Tahi Bonar Lumban Raja, Kasubdit intelejen Bea dan Cukai.
Baca juga:
Kasus Patrialis, KPK sesalkan saksi bea cukai tak hadiri pemeriksaan
Mahkamah Konstitusi disarankan bentuk lembaga pemantau kode etik
Pascakasus Patrialis, ini cara MK perangi korupsi di internal
Kantornya digeledah, bos Bea Cukai janjikan dokumen yang diminta KPK
Dirjen Bea Cukai angkat bicara terkait penggeledahan KPK
KPK bakal jemput paksa sekjen perhimpunan peternak sapi
KPK geledah kantor Bea & Cukai Rawamangun terkait suap Patrialis
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).