KPK kembali sita mobil Wawan, kali ini atas nama Airin
"Perlu diinformasikan siang tadi KPK kembali sita mobil dari Pandeglang," kata Johan Budi.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menyita aset tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Barang yang disita yakni mobil Honda CRV putih bernomor polisi B 1179 NJA.
Juru bicara KPK , Johan Budi SP menjelaskan, pada STNK mobil CRV tersebut diketahui atas nama Airin. Namun, dirinya ogah menjelaskan apakah nama tersebut merupakan istri dari Wawan yang merupakan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
"Perlu diinformasikan siang tadi KPK kembali sita mobil dari Pandeglang, mobil CRV berwarna putih, B 1179 NJA. Ini diduga berkaitan dengan tersangka TPPU, TCW. Kendaraan tersebut atas nama Airin," kata Johan saat jumpa pers di Gedung KPK , Jakarta, Selasa (15/4).
Namun, dari informasi yang dihimpun bahwa mobil itu disebut-sebut memang milik Airin, istri Wawan. Selain itu, Johan menambahkan, mengenai penyitaan tanah dan bangunan milik Wawan, sampai saat ini belum ada yang masuk ke dalam pengelolaan barang sitaan.
"Yang ada memang klarifikasi berkaitan tanah dan bangunan TCW," ungkapnya.