KPK Lanjutkan Kasus BLBI, Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Ingatkan Soal Vonis MA
"Sangat mengecewakan mendengar KPK akan terus melanjutkan proses hukum terhadap SN (Sjamsul) dan IN (Itjih)," ujar Maqdir
Pengacara senior Maqdir Ismail heran dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melanjutkan proses hukum terhadap Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim dalam kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Sangat mengecewakan mendengar KPK akan terus melanjutkan proses hukum terhadap SN (Sjamsul) dan IN (Itjih)," ujar Maqdir saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa itu teks argumentasi menurut KBBI? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teks argumentasi adalah alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Maqdir mengingatkan KPK bahwa Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) sudah memvonis bebas mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung. Syafruddin dibebaskan dari segala tuntutan atas kasus yang kini menjerat Sjamsul dan Itjih.
Sejatinya, menurut Maqdir, KPK harus melepas Sjamsul dan Itjih lantaran KPK menyebut perbuatan Syafruddin dilakukan bersama-sama dengan Sjamsul dan Itjih. Hal tersebut juga terlihat dari surat pemeriksaan terhadap saksi Sjamsul dan Itjih.
Maqdir menegaskan KPK harus menghormati putusan MA terkait kasus penerbitan SKL BLBI yang disebut bukan ranah pidana, melainkan perdata.
"Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa perbuatan SAT bukanlah perbuatan pidana. Saya bersama dengan banyak warga Indonesia, seperti juga yang sudah diutarakan Bapak Wakil Presiden, meminta KPK untuk konsisten dalam tindakannya dan menghormati putusan pengadilan," kata Maqdir.
Menurut Maqdir, kasus SKL BLBI ini bukan hanya menjadi perhatian masyarakat di Indonesia. Tapi komunitas investor internasional juga terus memantau perkembangan kasus ini.
Jika tidak ada kepastian hukum dan tidak ada penghormatan pada putusan pengadilan, maka warga negara Indonesia tidak akan mendapatkan perlindungan hukum, dan investor asing tidak akan berinvestasi di sini.
"Keadaan ini tentunya akan menghambat perkembangan ekonomi di negeri kita," kata Maqdir.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Bantu BPK Hadapi Sjamsul Nursalim, KPK Ajukan Diri Sebagai Pihak Terganggu
Rizal Ramli Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kasus BLBI
KPK Pertajam Proses Penerbitan SKL BLBI yang Rugikan Negara Rp4,58 Triliun
Kasus BLBI, KPK Periksa Kwik Kian Gie
KPK Belum Terima Salinan Putusan Lengkap MA yang Bebaskan Syafruddin Arsyad