KPK libatkan jaksa, penyidik, dan ahli untuk dalami kasus Bank Century
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan pihaknya sedang mengkaji terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan memeriksa dan menetapkan status tersangka kepada mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjelaskan pihaknya sedang mengkaji terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan memeriksa dan menetapkan status tersangka kepada mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. Agus mengaku sedang menugaskan penyidik, jaksa, hingga ahli untuk mendalami putusan tersebut.
"KPK sedang mengkaji itu. Kita menugaskan penyidik dan jaksa untuk mendalami itu. Mudah-mudahan dalam waktu yang dekat kita akan mendapat masukan. Kita juga mendengarkan masukan ahli-ahli mengenai putusan praperadilan," kata Agus di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (17/4).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Dia juga menjelaskan dalam pengkajian tersebut pihaknya akan mendengarkan beberapa masukan dari penyidik dan penuntut untuk mendalami kasus tersebut. Dan Agus menargetkan akan mendapatkan hasil kajian tersebut pada minggu depan.
"Jadi kita akan mendengarkan masukan dari teman-teman penyidik dan penuntut untuk mendalami itu. Nanti minggu ini kita akan mendapatkan itu," ungkap Agus.
Diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menetapkan status tersangka kepada mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mempelajari putusan PN Jakarta Selatan. Namun KPK memastikan bakal menindaklanjuti setiap perkara yang sudah memenuhi syarat hukum.
"Putusan praperadilan yang memerintahkan KPK untuk mentersangkakan kembali Pak Boediono itu masih sementara kita pelajari. Tetapi pada intinya adalah bahwa setiap putusan pengadilan maupun hasil penyelidikan dan penyidikan di KPK itu telah memenuhi unsur-unsur, rumusan tipikor, pasti itu akan ditingkatkan atau dilaksanakan," tandas Laode Syarif saat ditemui wartawan usai bicara dalam FGD Pilkada Berintegritas di kampus Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Senin (16/4).
Baca juga:
Misbakhun sebut ada perbedaan pendapat dalam tubuh KPK soal kasus Century
Waketum Gerindra desak KPK segera usut tuntas kasus Century
Mantan anggota Pansus Century Gate ragu KPK tetapkan Boediono tersangka
Luhut sebut Boediono orang baik, masa didesak-desak jadi tersangka
KPK masih pelajari putusan PN soal penetapan Boediono tersangka Kasus Century
Abraham Samad: Kasus Century ujian terbesar dalam sejarah KPK