KPK masih selidiki keterlibatan sejumlah politikus di korupsi e-KTP
KPK masih selidiki keterlibatan sejumlah politikus di korupsi e-KTP. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang hanya mengungkapkan butuh waktu untuk membuktikan keterlibatan deretan nama pejabat ternama di dalam negeri ini.
Dalam kasus korupsi e-KTP senilai Rp 2,3 triliun sempat beredar luas deretan nama politikus yang disinyalir menerima aliran dana. Mulai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasonna Laoly hingga Ketua DPR Setya Novanto disebut-sebut terima ribuan dolar Amerika dalam korupsi berjamaah tersebut.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang hanya mengungkapkan butuh waktu untuk membuktikan keterlibatan deretan nama pejabat ternama di dalam negeri ini.
"Mengenai sejumlah nama yang di sebut itu di kasus E-KTP itu juga masih butuh proses untuk membuktikan keterlibatan mereka. Apakah memang kena di unsur pasal 55 nya atau berperan serta atau kah tokohnya. Ini kan butuh waktu semuanya. Karena kalau uangnya besar maka tentu saja kapitalisasinya besar dan yang terlibat juga besar," ujar Saut usai menghadiri workshop pemantapan pemeriksaan dan entry meeting pemeriksaan LKPD TA 2016 Perwakilan BPK RI wilayah Timur di Hotel Clarion, Makassar, Rabu, (29/3).
Praktik korupsi, lanjut Saut, ia ibaratkan sebagai setan yang mengganggu muslim ketika menjalankan salat lima waktu. "Ibaratnya salat lima waktu. Supaya kita bisa menang melawan kuasa yang membuat kita korupsi yah harus terus diingatkan oleh salat lima waktu," tutur Saut.
Dalam kasus korupsi e-KTP, tambah Saut, dari awal mula sudah timbul niat tak baik dari oknum terkait. "Dari awal sudah ada niat jeleknya dan sudah ketahuan. KPK mencari yang jelek itu," ucapnya.
Meskipun banyak sejumlah kasus korupsi yang telah diungkap, Saut tak menampik masih ada pejabat yang bersih dari korupsi. Namun, setelah ditelusuri hal itu berbanding terbalik dengan kinerja pejabat tersebut.
"Ada orang yang tidak korupsi tapi tidak kerja. Yang seperti itu tidak bisa dipenjara tapi orang seperti itu tidak efisien. Jadi memang banyak hal yang masih harus dipelajari bersama-sama," tandasnya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca juga:
Petinggi perusahaan pemenang tender diperiksa KPK soal kasus e-KTP
Miryam S Haryani dicegah bepergian ke luar negeri
Jika terbukti berbohong, Miryam S Haryani bisa dijerat kasus baru
Selain Ganjar, Miryam & Agus Marto juga akan dihadirkan sidang e-KTP
Buntut panjang kesaksian Miryam di pusaran kasus e-KTP
Kasus e-KTP, Ganjar akan bersaksi di Pengadilan Tipikor