KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025
Dia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Kebutuhan anggaran KPK pada 2025 sebesar Rp1,3 triliun.
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango meminta tambahan anggaran Rp117 miliar untuk tahun 2025. Hal itu dia sampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Dia menjelaskan, kebutuhan anggaran KPK pada 2025 sebesar Rp1,3 triliun. Sementara, pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp1,2 triliun.
Adapun besaran usulan tambahan anggaran KPK tahun 2025 sebesar Rp117 miliar.
- Di Depan DPR, Jaksa Agung Paparkan Perkembangan Kasus Ronald Tannur, Guru Supriyani hingga Tom Lembong
- KPK Minta Tambahan Anggaran Rp201,9 Miliar Tahun 2025, Berikut Rinciannya
- Rapat Kerja Anggaran Bersama DPR, Kemenhan: Kebutuhan Anggaran Keamanan dan TNI Tahun 2025 Sebesar Rp353,525 Triliun
- Kementerian Pertanian Minta Tambahan Anggaran Rp51 Triliun untuk Dukung Program Prabowo 2025
"Total kebutuhan anggaran KPK ini ada di 1.354.567.804 sementara pagu indikatif ini sebesar 1.237.441.326, maka pada forum yang terhormat ini kepada pimpinan komisi DPR RI dan seluruh anggotanya kami berharap pada usulan tambahan anggaran kami sebesar 117.126.478.000 rupiah," kata Nawawi.
Dia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen. Kemudian, ada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi.
"KPK mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp117.126.478.000 itu program manajemen dukungan manajemen mencapai Rp65,02 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi itu mencapai Rp52,11 miliar," imbuh dia.
Menanggapi hal itu, Wayan Sudirta anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menilai tidak ada masalah baginya untuk mendukung tambahan anggaran diminta KPK. Hanya saja, KPK harus bisa mempertanggungjawabkan tanpa adanya ‘catatan kecil’ dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, kami mesti berani sampaikan karena memang BPK mencatat sedikit temuan, idealnya sih KPK tidak boleh ada catatan tapi memang ada walau sedikit,” ujar Wayan.
Dia pun berharap, KPK bisa patuh terhadap hukum tertib administrasi dengan rincian belanja dan kegiatan operasional yang lebih baik.
“Saya tidak maksud mengggurui tapi tolong pak, kepatuhan terhadap hukum, tertib administrasi dengan belanja dan kegiatan operasional ini KPK bisa memberi contoh dalam mengelola keuangan negara, sekali lagi, saya ingin KPK menjadi contoh keuangan negara dikelola baik,” katanya.