KPK Nilai TGPF Gagal Ungkap Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
"Kami segera membuat konferensi pers merespons hasil tim pencari fakta (Polri) yang tidak berhasil mengungkap pelaku penyerangan," ujar Yudi
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menganggap tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pengungkapan kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tak berhasil. Ketua WP KPK Yudi Purnomo menilai tim bentukan Polri itu gagal mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.
"Kami segera membuat konferensi pers merespons hasil tim pencari fakta (Polri) yang tidak berhasil mengungkap pelaku penyerangan," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
Yudi mengatakan, pihaknya akan berkonsolidasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil menyikapi laporan hasil investigasi TGPF kasus Novel.
"Menyikapi rilis TPF (tim pencari fakta Polri), Koalisi Masyarakat Sipil, tim Penasihat Hukum (Novel), dan WP KPK akan melakukan konsolidasi di KPK sore nanti," kata Yudi.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan, Nur Kholis meminta Kapolri Jendral Tito Karnavian membentuk tim pengejar khusus tiga terduga penyerang Novel Baswedan.
"TPF merekomendasikan pendalaman fakta satu orang tidak dikenal yang datang ke rumah korban pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada dekat rumah korban dan Masjid Al Ihsan pada 10 April 2017 dengan membentuk tim spesifik," tutur Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Menurut Nur Kholis, pihaknya menemukan para terduga lewat reka ulang TKP dan menganalisa isi CCTV di sekitaran kediaman Novel Baswedan.
"Wawancara ulang saksi-saksi dan saksi tambahan, juga analisis pola. TPF cenderung pada fakta lain, 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah saudara Novel.
Kemudian 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal datang, diduga berhubungan dengan penyerangan," jelas Nur Kholis.
Nur Kholis menyebut, penyerangan Novel Baswedan diduga terkait dengan enam kasus besar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus tersebut antara lain korupsi e-KTP, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus suap Bupati Buol, dan kasus Wisma Atlet.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Tim Pencari Fakta Rilis Hasil Investigasi Kasus Novel Baswedan
Polri Bentuk Tim Khusus Kejar 3 Terduga Penyerang Novel Baswedan
ICW Nilai Hasil TGPF Novel Baswedan Tidak Sesuai Harapan
TGPF Novel Rekomendasikan Kapolri Bentuk Tim Spesifik Dalami 3 Orang
TGPF Kasus Novel Sebut Penyerangan Dipicu Penanganan Kasus di KPK