KPK Panggil Anggota DPR Sukiman soal Dana Perimbangan Pegunungan Arfak
KPK juga memanggil Tenaga Ahli dari Fraksi PAN DPR RI, Suherlan, dan mantan Kasi Perencanaan DAK nonfisik Dirjen Perimbangan Keuangan, Rifa Surya. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Natan Pasomba.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Sukiman, tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran. Sukiman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Natan Pasomba, yang merupakan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pegunungan Arfak, Papua Barat.
"Diperiksa sebagai saksi untuk NPS (Natan Pasomba)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (22/7).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
Selain itu, KPK juga memanggil Tenaga Ahli dari Fraksi PAN DPR RI, Suherlan, dan mantan Kasi Perencanaan DAK nonfisik Dirjen Perimbangan Keuangan, Rifa Surya. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Natan Pasomba.
Diketahui, Natan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberi suap kepada Sukiman untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. Sukiman pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Natan diduga menyiapkan uang Rp4,41 miliar yang disebut sebagai commitment fee 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak.
Sementara suap yang diterima Sukiman diduga berjumlah Rp2,65 miliar.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Puluhan Rumah Sakit di Medan Diduga Selewengkan Dana BPJS Kesehatan
Kejari Sragen Klaim Kembalikan Rp247 Juta Uang Negara dari Kasus Korupsi
KPK Telisik Transaksi Keuangan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
50 Buronan Kejati Sumut Belum Tertangkap, Adelin Lis Paling Kakap
Dugaan Korupsi Kapal Floating Dock, Direksi PT DPS Kembalikan Uang Saku ke Kejaksaan
Edy Rahmayadi Soal Kantor Dispora Sumut Digeledah: Mana Tahu Ada Ularnya
Gaya Mantan Bupati Kutai Kartanegara Saat Kembali Diperiksa KPK