KPK Panggil Azis Syamsuddin Diperiksa Terkait Kasus Suap Penyidik Robin
Azis bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Robin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Dia bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju agar tak menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Azis bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Robin.
-
Kapan Tari Sulintang diciptakan? Maestro tari itu diketahui menciptakan kreasi kontemporer tersebut pada 1948 silam.
-
Siapa pencipta Tari Sulintang? Melalui tangan dingin Raden Tjetje Soemantri, tari Sulintang ini lahir.
-
Siapa sosok Buya Haji Ahmad Rasyid? Nama Buya Haji Ahmad Rasyid Sutan Mansur atau dikenal dengan A.R. Sutan Mansur menjadi salah satu tokoh berpengaruh di Indonesia. Beliau merupakan salah satu tokoh besar Muhammadiyah di Minang dan berkecimpung di dunia politik semasa perjuangan kemerdekaan.
-
Kapan Surat Yasin sering dibaca? Yasin adalah salah satu surat yang sering dibaca oleh umat Islam, terutama dalam acara-acara keagamaan atau ketika seseorang sedang sakit atau meninggal dunia.
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Apa itu Tari Sintung Sumenep? Tari Sintung merupakan salah satu ekspresi keimanan umat muslim di Kabupaten Sumenep kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/5).
Dalam kasus ini, Azis sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan sejak 27 April 2021. Azis dicekal ke luar negeri bersama dua orang lainnya. KPK tak menyebut nama, namun berdasarkan informasi dua pihak tersebut yakni Agus Susanto dan Aliza Gunado.
Kediaman serta ruang kerja Azis juga sudah digeledah tim penyidik KPK pada 28 April 2021 dan 3 Mei 2021. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan kasus.
Selain Azis, pada hari ini tim penyidik juga akan memeriksa empat saksi lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kota Tanjugbalai Yusmada, PNS/Protokoler bernama Darmansyah Merta Wijaya, Abdul Rahim Sirait alias Tajam selaku Ketua Lingkungan, dan Waris selaku PNS.
Yusmada dan Darmansyah akan diperiksa untuk tersangka Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, sementara Abdul Rahim dan Waris untuk tersangka penyidik KPK Robin Pattuju.
Dalam kasus ini KPK menjerat penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.
Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang menyeret nama Syahrial.
KPK menduga ada keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus ini dengan meminta Robin membantu mengurus perkara Syahrial di KPK. Azis dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar. Pertemuan Syahrial dengan penyidik Robin dilakukan di rumah dinas Azis Syamsuddin.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Azis Syamsuddin Mangkir Panggilan Penyidik KPK
MKD Gelar Pleno Bahas Laporan Terhadap Azis Syamsuddin 18 Mei 2021
DPR Gelar Paripurna Buka Masa Sidang, Azis Syamsuddin Tak Tampak
KPK Kembali Geledah Rumah Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin di Tiga Lokasi
Azis Syamsuddin Kembali Dilaporkan ke MKD Terkait Dugaan Kasus Suap