KPK Panggil Mantan Wakil Bupati Bekasi Terkait Suap Meikarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja. Rohim akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja. Rohim akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
"Rohim Mintareja dipanggil untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin-Bupati nonaktif Bekasi)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/1).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang terjadi pada Bupati Bengkulu Utara saat kunjungan Presiden Jokowi? Viral di media sosial sosok Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian yang ditarik secara tiba-tiba oleh seseorang di tengah rombongan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, Jumat (21/7).
-
Apa yang dilakukan Mies van Bekkum di Jakarta? Pada zaman dahulu, Mies van Bekkum datang ke tempat itu untuk menyatukan kembali keluarga Belanda yang terpisah akibat ditawan Jepang.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Selain Rohim, penyidik KPK juga akan memeriksa saksi lainnya untuk tersangka Neneng Hasanah Yasin, yakni Kasi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Yani Firman dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin.
KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Pengembang Suap Rp 1 Miliar ke Pemkab Bekasi untuk IMB Meikarta
20 Legislator Bekasi Pelesiran ke Thailand Pakai Duit Suap Proyek Meikarta
Disebut di Sidang Meikarta, Politisi PDIP Waras Klaim Tak Tahu Soal Rp 1 M
Suap Meikarta, KPK Panggil Eks Anggota DPRD Bekasi Taih Minarno
Anggota DPRD Bekasi Ramai-Ramai Kembalikan Uang Pelesiran dari Meikarta
Kasus Meikarta, Politisi PDIP 'Palak' Pemkab Bekasi untuk Sekda Jabar