KPK Periksa 2 Pegawai PN Surabaya Terkait Kasus Suap Nurhadi
Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Dua PNS tersebut bernama Gunawan Wicaksono dan Surachmad.
Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Dua PNS tersebut bernama Gunawan Wicaksono dan Surachmad.
Keduanya akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
"Saksi Gunawan Wicaksono dan Surachmad akan diperiksa untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/2).
Dalam kasus ini, KPK menjerat Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, yang juga menantunya diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran kerap mangkir saat dipanggil baik sebagai saksi maupun tersangka. Meski demikian, ketiganya tengah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Dalam mencari keberadaan Nurhadi, tim penyidik sudah menyambangi beberapa lokasi. Termasuk kediaman ibu mertua dan adik ipar Nurhadi di Tulungagung dan Surabaya, Jawa Timur. Namun hingga kini perburuan terhadap Nurhadi cs masih belum membuahkan hasil.
Teranyar, tim penyidik menyasar wilayah DKI Jakarta pada, Kamis, 27 Februari 2020 malam. Ali Fikri saat dikonfirmasi menyatakan belum menerima informasi lanjutan soal penggeledahan di Jakarta tadi malam.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Ada Info Nurhadi Malam Ini di Jakarta, KPK Langsung Gerak memburu
Geledah Rumah Adik Ipar Nurhadi, KPK Sita Dokumen & Alat Elektronik
KPK Tak Temukan Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Mantunya di Tulungagung
Buru Buronan, KPK Geledah Rumah Ibu Mertua Nurhadi
KPK Geledah Kantor Pengacara Adik Ipar Nurhadi di Surabaya
KPK Sita Dokumen dari Kantor Milik Adik Ipar Nurhadi
Polri Bantah Beri Pengamanan Kepada Buronan KPK Nurhadi