KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama Terkait Korupsi Kapal di Bea Cukai
Dugaan kerugian negara dalam perkara ini adalah Rp 117.736.941.127.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (PT DRU) Amir Gunawan.
Amir akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IPR (Istadi Prahastanto-Pejabat Pembuat Komitmen DJBC)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/6).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT. Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal.
Dalam kasus pertama, Amir Gunawan dijerat bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dirjen Bea dan Cukai Istadi Prahastanto dan Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto.
Mereka bertiga diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 16 unit Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boat/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2013-2015.
Dugaan kerugian negara dalam perkara ini adalah Rp117.736.941.127.
Untuk kasus kedua, Amir dijerat bersama PPK pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aris Rustandi.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembuatan 4 unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKlPI) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Rl Tahun Anggaran 2012-2016.
Dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini Rp61.540.127.782.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karta Terkait Korupsi 14 Proyek Fiktif
KPK Periksa Calon Rektor UIN Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy
Setnov Pelesiran, KPK Ingin Kinerja Ditjen PAS pada Napi Lebih Baik Lagi
Jokowi Bertemu Pansel Calon Pimpinan KPK di Istana Merdeka
KPK Perpanjang Penahanan Kepala Kanwil Imigrasi Mataram
KPK Segera Beberkan Peran Sofyan Basir dalam Suap PLTU Riau-1