KPK Periksa Inneke Koesherawati Terkait Suap Bakamla
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Inneke merupakan penjadwalan ulang. Sebab sebelumnya, Inneke tidak memenuhi panggilan KPK pada 1 Juli 2019.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa aktris Inneke Koesherawati terkait kasus suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Inneke diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret korporasi PT Merial Esa (ME).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Inneke merupakan penjadwalan ulang. Sebab sebelumnya, Inneke tidak memenuhi panggilan KPK pada 1 Juli 2019.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"Penjadwalan ulang hari ini, saksi untuk tersangka Merial Esa," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (8/7).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Merial Esa (ME) sebagai tersangka korporasi. Perusahaan yang dipimpin Fahmi Darmawansyah, suami aktris Inneke Koesherawati itu dijerat dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Setelah mencermati fakta persidangan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK membuka penyidikan baru dan menetapkan korporasi PT ME sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marawata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).
Alex mengatakan, PT Merial Esa diduga secara bersama-sama atau membantu memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada anggota DPR RI Fayakhun Andriadi.
Menurut Alex, pada April 2016, Direktur PT Rohde dan Scwarz Indonesia yang juga komisaris PT ME, Erwin Syaaf Arief (ESY) menghubungi Fayakhun untuk mengupayakan agar proyek satelit monitoring di Bakamla dapat dianggarkan dalam APBN-Perubahan tahun 2016.
Menurut Alex, total commitment fee dalam proyek ini adalah 7 persen, dengan 1 persen dari jumlah itu, diperuntukkan pada Fayakhun Andriadi.
PT ME disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijuncto Pasa| 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Suap Bakamla Seret Suami Inneke Koesherawati, KPK Sita Duit Rp 60 M
KPK Tetapkan Perusahaan Suami Inneke Koesherawati Tersangka Korporasi Suap Bakamla
DPR Lantik Tiga Anggota PAW, Termasuk Pengganti Politisi Golkar Fayakhun
KPK Periksa Terpidana Kasus Bakamla untuk Tersangka Erwin Sya'af Arief
Kasus Suap Bakamla, KPK Terus Buru Eks Stafsus Kabakamla
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Bakamla