KPK periksa lima saksi terkait suap Wali Kota Kendari
KPK periksa lima saksi terkait suap Wali Kota Kendari. Febri menyebutkan lima saksi yang diperiksa dari kalangan swasta. Penyidik mengonfirmasi beberapa informasi terbaru terkait kasus suap yang juga menimpa Cagub Sultra, Asrun yang tak lain adalah ayah dari Adriatma.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah beberapa waktu melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan suap yang menimpa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Kali ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi.
"Dalam beberapa hari ini tim diterjunkan ke Kendari untuk memperdalam beberapa informasi yang sudah kita dapatkan. Baik penguatan barang bukti ataupun pemeriksaan saksi-saksi," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (8/3).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Febri menyebutkan lima saksi yang diperiksa dari kalangan swasta. Penyidik mengonfirmasi beberapa informasi terbaru terkait kasus suap yang juga menimpa Cagub Sultra, Asrun yang tak lain adalah ayah dari Adriatma.
Melalui lima saksi ini penyidik menelusuri pergerakan uang setelah ditarik dari bank, dibawa mobil ke jalanan di lokasi hutan di Kendari dan sejumlah tempat. "Penyidik juga menelusuri asal usul uang selain Rp 1,5 miliar yang ditarik dari bank tersebut. Karena dugaan penerimaan adalah Rp 2,8 miliar," jelas Febri.
Uang Rp 2,8 miliar diduga diberikan Dirut PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah sebagai fee proyek infrastruktur di Kota Kendari.
Seperti diketahui, saat operasi tangkap tangan beberapa pada Selasa (27/2), KPK menyita buku tabungan sebagai bukti adanya penarikan uang dari PT SBN. Uang Rp 1,5 miliar itu diduga telah diberikan kepada Adriatma. Uang itu diduga akan digunakan sebagai modal kampanye Asrun sebagai cagub.
Pemeriksaan lima saksi ini dilakukan di Mapolda Sultra. "Dalam kegiatan ini KPK sangat terbantu dengan personel dan dukungan aparat Polri setempat," tandasnya.
Baca juga:
KPK geledah lima lokasi terkait kasus dugaan suap Wali Kota Kendari
Putusan MK membuat politik dinasti semakin merajalela
KPK akan jerat dengan UU TPPU jika ada koruptor dari dinasti politik
Kongkalikong jahat ayah dan anak buat 'amunisi' di Pilkada
KPK tak akan izinkan Asrun ikut kampanye Pilkada Sultra