KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan. Ajay dan Hutama dijerat dalam kasus dugaan suap dalam perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan. Ajay dan Hutama dijerat dalam kasus dugaan suap dalam perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020.
"Hari ini penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka AJM (Wali Kota Cimahi) dan HY (Komisaris RSU KB)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (17/12).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Ali mengatakan, masa penahanan keduanya akan diperpanjang selama 40 hari sejak 18 Desember 2020 hingga 26 Januari 2020. Keduanya masih akan ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Pusat dan Rutan Polda Metro Jaya.
"AJM ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat sedangkan HY ditahan di Rutan Polda Jakarta Raya," kata Ali.
Menurut Ali, perpanjangan penahanan dilakukan lantaran tim penyidik masih membutuhkan waktu memeriksa para saksi untuk pembuktian di Pengadilan Tipikor mendatang.
"Saat ini penyidik KPK masih akan terus melengkapi berkas perkara tersebut," kata Ali.
KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi, Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.
Ajay Priatna diduga telah menerima suap Rp 1,661 miliar dari total kesepakatan Rp 3,2 miliar. Uang sebesar Rp 1,661 miliar itu diterima Ajay Priatna dalam lima kali tahapan. Uang itu disinyalir berkaitan dengan pembangunan Gedung RSU Kasih Bunda.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com