KPK Sebut Sumber Daya Alam Rentan Jadi Ajang Korupsi
Syarif mencontohkan state capture yang terjadi di sektor SDA. Salah satunya korupsi di sektor kehutanan yang menjerat mantan Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhamad Syarif menegaskan Sumber Daya Alam (SDA) merupakan sektor yang rentan menjadi bancakan para koruptor. Maka dari itu, SDA menjadi salah satu sektor yang paling dipantau oleh lembaga antirasuah.
"Karena dia paling banyak dikorupsi, karena di setiap banyak uang itu di situ ada potensi korupsi," katanya dalam diskusi 'Quo Vadis Korupsi Sumber Daya Alam Indonesia' di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Menurutnya, SDA merupakan sektor yang paling sering terjadinya state capture atau negara mengorupsi negara. State capture merupakan sebuah aktivitas mengkooptasi, mengintervensi, dan mendominasi kebijakan negara melalui suap dan tekanan.
"Di sumber daya alam itu paling banyak (uang). Sehingga dirancang dari awal untuk dicuri demi kepentingan pribadi. Jadi dia mengambil itu yang seharusnya bagian negara diambil untuk dirinya," terangnya.
Syarif mencontohkan state capture yang terjadi di sektor SDA. Salah satunya korupsi di sektor kehutanan yang menjerat mantan Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar.
"Contoh kalau di bidang hutan Tengku Azmul Jaafar, Bupati Pelalawan ini mengeluarkan mungkin 20 izin pemanfaatan hutan, tapi 8 izin untuk keluarganya sendiri. Itu contoh biasa," ujarnya.
Menurut Syarif penanganan kasus korupsi di sektor SDA lebih sulit ketimbang korupsi di sektor anggaran. Hal ini lantaran korupsi di sektor SDA berkaitan dengan penerimaan negara.
"Kalau APBN-APBD gampang diukur. Proyek perumahan pegawai negeri Rp1 miliar. Kita hitung saja setelah jadi, pasti harga ini oleh ahli diukur paling banter Rp600 juta. Itu bisa kita ukur. Tapi kalau dari segi pendapatan, itu tidak bisa seperti itu. Berapa royalti dari batubara, nikel, emas, hanya yang punya tambang dan pemerintah yang punya kewenangan pengawasan tentang itu yang tahu," tutup Syarif.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Harap Tim Gabungan Kapolri Umumkan Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan
KPK Lanjutkan Kasus BLBI, Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Ingatkan Soal Vonis MA
Mengaku Pingsan di Toilet Rutan, Eks Sekda Kota Malang Minta Izin Untuk Berobat
Ketua KPK Soal Vonis Taufik Kurniawan: Kalau 2/3 dari Tuntutan, Biasanya Kita Terima
Agus Rahardjo Dukung Tiga Pimpinan Ikut Seleksi Capim KPK
Kawal Idrus Marham ke RS MMC, Pegawai yang Dipecat KPK Dibayar Rp300 Ribu