KPK sedang siapkan strategi khusus jerat Boediono Cs di kasus Century
KPK sedang siapkan strategi khusus jerat Boediono Cs di kasus Century. Dalam surat dakwaan dan putusan perkara Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, jaksa KPK menyebut keterlibatan pihak lain.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan bakal terus mengusut tuntas kasus Century. Saut mengklaim KPK sedang menyiapkan strategi khusus untuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Kan penyidik punya taktik dan strategi. Setiap kasus penyidik berdiskusi, setelah bertemu, setelah masuk penyidikan, diskusi dengan JPU, kemudian bagaimana itu menyusun taktik dan strateginya, jadi siapa duluan (yang dijerat), siapa belakangan, kan itu soal cara saja," ujar Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/4).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
Dalam surat dakwaan dan putusan perkara Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, jaksa KPK menyebut keterlibatan pihak lain.
Budi Mulya disebut melakukan korupsi bersama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang VI, Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang VII, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.
"Century itu sudah jelas, di dalam putusannya Budi Mulya ada nama di situ, tinggal bagaimana nanti kita menyikapinya," kata Saut.
Meski begitu, Saut membantah jika perkara yang diduga melibatkan Budiono cs itu sudah naik ke tingkat penyidikan. "Pegangannya tetap putusan Budi Mulya," tuturnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Waketum Gerindra sebut pertemuan Wiranto-SBY bahas kasus Century & Pilpres 2019
KPK jamin pengusutan Boediono di Kasus Century profesional bebas intervensi
Demokrat tak takut PPATK usut aliran dana korupsi bailout Century
KPK libatkan jaksa, penyidik, dan ahli untuk dalami kasus Bank Century
Misbakhun sebut ada perbedaan pendapat dalam tubuh KPK soal kasus Century
Waketum Gerindra desak KPK segera usut tuntas kasus Century