KPK Serahkan Nasib Pemberantasan Korupsi ke Jokowi
Meski begitu, Febri berharap, Jokowi segera menerbitkan Perppu. Sebab, revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang sudah disahkan DPR dalam rapat paripurna bisa melemahkan kinerja KPK. Setidaknya terdapat 20 poin yang akan melemahkan pemberantasan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya nasib pemberantasan korupsi kepada Presiden. Termasuk soal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Sebab, yang berhak menerbitkan Perppu hanya kepala negara.
"Kalau soal Perppu kita serahkan saja pada presiden, karena itu domain dari presiden," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/10).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Meski begitu, dia berharap, Jokowi segera menerbitkan Perppu. Sebab, revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang sudah disahkan DPR dalam rapat paripurna bisa melemahkan kinerja KPK. Setidaknya terdapat 20 poin yang akan melemahkan pemberantasan korupsi.
Meski sejumlah partai politik menolak penerbitan Perppu, Febri berharap keputusan Presiden Jokowi berpihak kepada rakyat.
"Karena menerbitkan atau tidak menerbitkan Perppu itu merupakan otoritas dari presiden," ujarnya.
Febri mengatakan, ada banyak peraturan internal KPK yang berubah akibat Undang-Undang baru tersebut. Bahkan, dia mengungkapkan, setengah aturan internal KPK berubah drastis.
"Ini tentu bukan pekerjaan yang bisa dilakukan cepat dan gampang, meskipun kita tidak bisa menghindari resiko kerusakan-kerusakan atau pelemahan yang terjadi di KPK akibat dari revisi UU itu," tutupnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Buntut Debat dengan Emil Salim, Profil Arteria Dahlan 'Dibajak' Netizen
Pimpinan MPR Minta Presiden Tak Terburu-buru Terbitkan Perppu KPK
PKS Ingatkan Perlu Kegentingan Memaksa untuk Keluarkan Perppu KPK
PKS Soal Perppu KPK: Apakah Betul-Betul Sudah Ada Kegentingan yang Memaksa?
Perppu KPK Ibarat Buah Simalakama Buat Jokowi
Sekjen Sebut Gerindra Belum Putuskan Dukung atau Tidak Perppu KPK