KPK Siap Diaudit Dewas Lantaran Belum Bisa Tangkap Harun Masiku
Permintaan audit kinerja KPK tersebut dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut Ghufron, Dewas KPK akan memenuhi permintaan ICW demi perbaikan kinerja lembaga antirasuah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mempersilakan Dewan Pengawas (Dewas) mengaudit kinerjanya. Audit berkaitan dengan belum bisanya lembaga antirasuah menyeret buron Harun Masiku.
"Kami terbuka untuk menerima itu," ujar Ghufron dalam keterangannya, Rabu (12/1).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Permintaan audit kinerja KPK tersebut dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut Ghufron, Dewas KPK akan memenuhi permintaan ICW demi perbaikan kinerja lembaga antirasuah.
"Tentu Dewas akan melakukan, menanggapi permohonan masyarakat sesuai ketentuan perundangan," kata Ghufron.
Menurut Ghufron, kinerja KPK secara periodik kerap diaudit. Ghufron mengaku senang bila Dewas KPK menjalani permintaan ICW.
"Ada triwulanan kemudian kalau kinerja ada semesteran. Tapi, selain periodik ada juga insidental, ada yang kalau permintaan khusus bisa dilaksanakan sesuai kebutuhan sewaktu-waktu tersebut," kata Ghufron.
Sebelumnya, Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku genap dua tahun menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas (Dewas) memeriksa kegagalan KPK dalam menyeret Harun Masiku.
"Bagi ICW, waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).
Menurut Kurnia, Dewas KPK memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja-kinerja lembaga antirasuah di bawah nahkoda Firli Bahuri. Pengawasan Dewas diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"ICW khawatir karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga petinggi partai politik tertentu menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya," kata Kurnia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Janji Kebut Pencarian 4 Buronan Termasuk Harun Masiku Usai Pandemi Reda
Janji KPK Tangkap 4 Buronan Kasus Korupsi, Salah Satunya Harun Masiku
KPK Mengaku Gencarkan Kembali Pencarian Harun Masiku Karena Covid-19 Mereda
Polisi Soal Harun Masiku Belum juga Ditemukan: Proses Itu Tidak Cepat, Butuh Waktu
KPK Minta yang Tahu Posisi Masiku Segera Lapor: Bukan Tiupkan Isu Kontraproduktif
YLBHI: KPK Mengada-ada Sulit Tangkap Harun Masiku, Nazaruddin di Kolombia Ditangkap