KPK Siapkan Plh Juru Bicara Gantikan Febri Diansyah
KPK akan tetap melakukan lelang jabatan kosong pada Januari 2020 nanti. Termasuk juga lama penugasan Plh juru bicara.
Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan tidak lagi menjabat sebagai juru bicara. Terkait hal tersebut, pimpinan lembaga antirasuah kini tengah membahas penunjukan Pelaksana Tugas (Plh) atas posisi tersebut.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menyampaikan, Febri memang telah menemui seluruh pimpinan KPK.
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan Nawawi dilantik menjadi Ketua KPK sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Apa yang menjadi alasan Nawawi Pomolango menganggap tugasnya sebagai Ketua KPK sementara sangat berat? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Sebelumnya yang bersangkutan tadi pagi telah menemui kami satu persatu," tutur Nawawi saat dikonfirmasi, Kamis (26/12).
Melihat kosongnya kursi jabatan juru bicara, maka pihaknya bergegas mengambil langkah demi memaksimalkan kinerja bersama.
"Tentu pimpinan untuk sementara segera menunjuk Plh yang nanti akan menjalankan tugas spokesman-nya," jelas dia.
Meski begitu, lanjutnya, KPK akan tetap melakukan lelang jabatan kosong pada Januari 2020 nanti. Termasuk juga lama penugasan Plh juru bicara.
"Sampai terpilihnya jubir yang definitif," Nawawi menandaskan.
Febri Diansyah Nyatakan Tugasnya Selesai
Febri Diansyah menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai. Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
"Terkait Juru Bicara KPK perlu saya sampaikan agar clear, per hari ini tugas saya sebagai juru bicara sudah selesai," tutur Febri di Gedung KPK.
Menurut Febri, awalnya berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 disebutkan bahwa tugasnya sebagai Kepala Biro Humas turut merangkap sebagai juru bicara.
"Di sana diatur Kabiro sekaligus Jubir KPK. Sampai akhirnya ada aturan 2018 yang disebut pimpinan, salah satunya usulan kami juga bahwa ada pemisahan Kabiro dan Jubir KPK. Saat Pak Agus masih menjabat, saya juga usulkan jabatan tersebut diisi, tetapi beliau tetap menugaskan saya sebagai Jubir sekaligus Kabiro Humas KPK," jelas dia.
Febri mengaku telah bertemu dengan para pimpinan KPK periode 2019-2023 dan membahas hal tersebut. Sesuai dengan diskusi yang dilakukan, maka akan ada penunjukan jubir baru.
"Saya akan fokus maksimal menjadi Kabiro Humas," Febri menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)