KPK Sita Rp3,5 M dan Mata Uang Asing dari Kamar Gubernur Kepri
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 13 tas dan kardus berisi uang saat menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Uang tersebut ditemukan di Kamar Gubernur Nurdin.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 13 tas dan kardus berisi uang saat menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Uang tersebut ditemukan di Kamar Gubernur Nurdin.
"Dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp3,5 miliar, USD 33.200 dan SGD 134.711," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Selain rumah dinas Nurdin, tim penyidik juga menggeledah Kantor Nurdin, Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, dan Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri.
"Di lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan," kata Febri.
Dalam kasus ini KPK menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun sebagai tersangka kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018-2019. Selain kasus suap, Nurdin Basirun juga dijerat pasal penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus suap, Nurdin dijerat bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH), dan pihak swasta Abu Bakar (ABK).
Nurdin Basirun menerima suap dari Abu Bakar yang ingin membangun resort dan kawasan wisata seluas 10.2 hektare di kawasan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam. Padahal kawasan tersebut sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung.
Atas bantuan Nurdin Basirun itu, Abu Bakar pun memberikan suap kepada Nurdin, baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan atau Budi Hartono. Tercatat Nurdin beberapa kali menerima suap dari Abu Bakar.
Pada tanggal 30 Mei 2019 Nurdin menerima sebesar SGD 5000, dan Rp45 juta. Kemudian esoknya, 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10.2 hektar. Lalu pada tanggal 10 Juli 2019 memberikan tambahan uang sebesar SGD 6 ribu kepada Nurdin melalui Budi.
Saat penerimaan SGD 6 ribu itu KPK melakukan operasi tangkap tangan. Selain SGD 6 ribu, KPK juga mengamankan SGD 43.942, USD 5.303, Euro 5, RM 407, Riyal 500, dan uang rupiah Rp132.610.000 dari kediaman Nurdin.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita 13 Tas dan Kardus Berisi Uang
Kode Suap Gubernur Kepri: Ikan, Kepiting dan Daun
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Mendagri Akui Sempat Ingatkan Gubernur Kepri Terkait Masalah Korupsi
Kasus Suap Gubernur Kepri, Kadis Edy Sofyan Ditahan KPK
Raut Gubernur Kepri Nurdin Basirun Saat Ditahan KPK