KPK tahan Wali Kota nonaktif Malang Moch Anton dan enam anggota DPRD
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, KPK menahan Abah Anton untuk kepentingan penyidikan kasus. Dia ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota nonaktif malang Moch. Anton alias Abah Anton setelah sebelumnya telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Abah Anton keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.30 WIB. Rompi oranye sudah melekat di tubuhnya.
"Ya kita ikuti saja," kata Anton pasrah.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, KPK menahan Abah Anton untuk kepentingan penyidikan kasus. Dia ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
"Di Rutan Guntur," kata Febri saat dikonfirmasi.
Selain Anton, KPK juga menahan enam anggota DPRD Kota Malang yang hari ini diperiksa sebagai tersangka. Mereka adalah Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Yaqud Ananda Gudban. Mereka ditahan di Rutan KPK
"Penahan 20 hari pertama," Febri menandaskan.
Sampai saat ini komisi antirasuah telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dugaan kasus korupsi massal APBD Perubahan Kota Malang 2015. Wali Kota nonaktif Malang Abah Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang adalah para tersangka baru. Sedangkan tiga lainnya yang lebih dulu jadi tersangka adalah Hendarwan Maruszaman selaku rekanan. Ketua DPRD Kota Malang saat itu M Arif Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Malang saat itu.
KPK menduga Anton selaku wali kota Malang memberi hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Malang terkait dengan pembahasan APBD-P Pemkot Malang. Sementara, 18 anggota DPRD Malang sebagai pihak penerima.
Atas perbuatannya, Anton disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan, 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ekspresi Wali Kota Malang diperiksa KPK sebagai tersangka suap
Cawalkot Malang penuhi pemeriksaan KPK terkait suap APBD
KPK panggil Wali Kota Malang nonaktif dan 6 Anggota DPRD terkait suap APBD
Ananda tersangka suap APBD Malang, Hanura sebut semua dibuktikan di pengadilan
Diperiksa KPK, Sutiaji ditanya tentang istilah 'Uang Sampah'