KPK tak perpanjang status cekal Sunny dan anak Aguan
Artinya, baik itu Sunny ataupun Richard sudah bebas untuk bepergian ke luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang permintaan cekal bepergian keluar negeri terhadap Sunny Tanuwidjaja dan petinggi Grup Agung Sedayu, Richard Halim Kusuma alias anak pendiri Agung Sedayu, Sugianto Kusuma (Aguan). Artinya, baik itu Sunny ataupun Richard sudah bebas untuk bepergian ke luar negeri.
"Iya tidak diperpanjang," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (11/10).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa yang memulai kampanye di Surabaya? Anies memulai kampanye di Jakarta. Sedangkan, Cak Imin bakal berkampanye di Surabaya.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa isi pesan yang disampaikan dalam sisindiran Sunda "Aya roda na tanjakan Katinggang ku pangpung jengkol Aya randa gogoakan Katinggang ku pohpor banpol."? "Aya roda na tanjakanKatinggang ku pangpung jengkolAya randa gogoakanKatinggang ku pohpor banpol." Sisindiran Sunda ini menggambarkan sebuah nasihat. Seseorang yang sedang dalam kesulitan, atau melewati masa-masa sulit, pasti akan melewati fase tersebut dan mendapatkan kebahagiaan di kemudian hari, seperti halnya roda yang bisa menanjak meskipun terhalang oleh batu.
-
Kapan Marsekal Suryadarma meninggal? Saking Lurusnya, Rumah Yang Ditempatinya Belum Lunas Saat Suryadarma Meninggal Tahun 1975.
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
Sunny selama ini dikenal sebagai staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sunny dan anak Aguan dicekal KPK terkait kasus suap pembahasan raperda tentang zonasi proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
Status cekal Sunny dan Richard berakhir pada Kamis (6/10) pekan lalu. KPK tidak memperpanjang cekal terhadap keduanya.
Diketahui, pencekalan Sunny sepekan setelah KPK menetapkan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja terkait kasus dugaan korupsi pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Sunny Tanuwijaya dicekal karena disebut menjadi penghubung antara Ahok dan pihak pengembang, PT Agung Podomoro Land.
Selain Sunny, KPK juga mencekal direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma. Pencekalan dilakukan untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 6 April. Tujuannya adalah jika penyidik membutuhkan keterangan, kedua sedang tidak berada di luar negeri.