KPK tangkap Eddy Rumpoko, DPRD Surabaya ingatkan pejabat Pemprov dan Pemkot
Politisi PKB ini mengatakan, bisa jadi, Kota Surabaya menjadi bidikan KPK selanjutnya. Dia mengungkapkan, penangkapan Eddy Rumpoko merupakan isyarat bagi seluruh penegak dan pejabat utama di Kota Surabaya, atau di Jawa Timur, untuk berhati-hati.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha memperingatkan seluruh pejabat di Kota Pahlawan untuk lebih hati-hati. Pernyataan ini disampaikan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko.
Politisi PKB ini mengatakan, bisa jadi, Kota Surabaya menjadi bidikan KPK selanjutnya. Dia mengungkapkan, penangkapan Eddy Rumpoko merupakan isyarat bagi seluruh penegak dan pejabat utama di Kota Surabaya, atau di Jawa Timur, untuk berhati-hati.
"Artinya, itu bentuk kehati-hatian Surabaya, maupun Jawa Timur. Harus hati-hati. Karena begitu pada saat diingatkan, 'bledos', juga seperti Banjarmasin (penangkapan dua anggota DPRD Banjarmasin)," kata Masduki di DPRD Surabaya, Senin (18/9).
Dia melanjutkan, "Jadi itulah menurut saya. Terima kasih kepada KPK yang sudah memberi penjelasan kepada Adeksi (Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia) dan memberikan warning kepada kita semua," tandasnya.
Masduki juga menyebut, jika KPK sudah turun, bisa saja orang-orang di kalangan eksekutif maupun legislatif terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan).
"Saya katakan semua pejabat, bisa di eksekutif, bisa juga di legislatif. Artinya, ini warning yang luar biasa. Ingat-ingat, luar biasa dari teman-teman KPK. Agar sekali lagi, APBD ini, betul-betul kita gunakan untuk kepentingan rakyat, kesejahteraan rakyat," imbaunya.
Adeksi itu, masih kata Masduki, disampaikan untuk seluruh kota di Indonesia. Jadi, para pejabat --baik dari kalangan legislatif maupun eksekutif-- harus hati-hati.
"Kan, disampaikan secara umum, secara vulgar tidak secara bisik-bisik dengan kita. Saya katakan hati-hati Surabaya, hati-hati Jawa Timur, tidak spesifik hati-hati pemerintah kota, hati-hati DPRD Surabaya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Sabtu siang (16/9) kemarin, tim KPK menangkap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko di rumah dinasnya. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diduga terlibat kasus suap sebuah proyek bernilai miliaran rupiah.
Baca juga:
Walkot Batu bantah terima fee Rp 500 juta buat lunasi Alphard
Penyuap Wali Kota Batu dikenal sebagai pengusaha hotel
KPK geledah ruang kerja dan rumah dinas Eddy Rumpoko
KPK geledah ruang kerja dan rumah dinas Wali Kota Eddy Rumpoko
Jurus ngeles Wali Kota Batu usai ditetapkan tersangka kasus suap
-
Kenapa Eddy Rumpoko dirawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang? Usman mengatakan bahwa Eddy sudah menjalani perawatan medis di RSUP Dr. Kariadi sejak Selasa (28/11) setelah mengeluh sakit sejak Minggu (26/11).
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Siapa yang menunjuk Eddy Rumpoko sebagai anggota Tim Transisi PSSI? Pada 8 Mei 2015, Eddy ditunjuk oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi sebagai anggota Tim Transisi PSSI.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Eddy Hiariej? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.