KPK Tangkap Tim OTT Gadungan Pemeras Wakil Bupati Cianjur
Atas peristiwa ini, seluruh pihak diminta untuk tidak mencoba ataupun melakukan tindakan yang mengaku seolah pegawai KPK, memeras atau meminta uang pada para pejabat baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang yang mengaku sebagai petugas lembaga antirasuah gadungan pada Kamis 20 Desember 2018 malam. Pria berinisial M ini ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota tim OTT KPK yang menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan sejumlah pihak lainnya beberapa waktu lalu.
"Kamis malam menjelang tengah malam diamankan satu orang di daerah Cianjur. Saat ini pelaku sedang diamankan di Polres Cianjur untuk proses lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (20/12).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Febri mengatakan pelaku juga meminta uang kepada Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman dan pejabat Pemkab Cianjur lainnya. Pelaku, dia mengungkapkan, mengaku memiliki banyak teman yang bisa mengurus perkara.
Selain menangkap M, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti, seperti KTP, lencana bertuliskan 'konsultan Mabes Polri', dan uang tunai sebesar Rp 2 juta yang diduga baru diterima pelaku dari mantan pejabat Cianjur.
KPK juga mengamankan kartu ATM dengan saldo Rp 30 juta yang diduga diterima dari pihak Wakil Bupati Cianjur.
"Kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp 30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur. Diduga sebelumnya upaya pemerasan tersebut telah dilakukan terhadap Wabub dan sejumlah pejabat di Cianjur," jelas Febri.
Atas peristiwa ini, seluruh pihak diminta untuk tidak mencoba ataupun melakukan tindakan yang mengaku seolah pegawai KPK, memeras atau meminta uang pada para pejabat baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Tak hanya itu, para pegawai negeri dan penyelenggara negara termasuk pihak swasta juga diingatkan untuk bersikap tegas terhadap pihak yang mengaku sebagai KPK.
"Dan menolak jika ada permintaan uang atau fasilitas-fasilitas tertentu serta segera melaporkan ke KPK atau kantor Kepolisian setempat jika hal tersebut terjadi," pungkas Febri.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bupati Irvan Rivano Muchtar Ditangkap, Masyarakat Cianjur Bawa Piala untuk KPK
Geledah 8 Lokasi Terkait Korupsi Bupati Cianjur, KPK Sita Kendaraan
Geledah Ruangan Disdik Cianjur, KPK Bawa 4 Kardus dan 1 Koper Isi Berkas
Saat Dana Untuk Fasilitas Sekolah di Cianjur Dikorupsi
Emil Minta Warga Tak Berlebihan Sikapi Penangkapan Bupati Cianjur
KPK Tahan Kakak Ipar Bupati Cianjur