KPK terima dua laporan gratifikasi Lebaran, parsel & telepon genggam
Laporan gratifikasi parsel oleh lurah sedangkan gratifikasi telepon genggam dilaporkan oleh anggota DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi menerima dua laporan dari pejabat negara dan PNS yang menerima gratifikasi hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Laporan itu sejalan dengan surat edaran dari KPK yang meminta pegawai negeri atau penyelenggara negara menolak pemberian hari raya.
"Kalau tidak bisa menolak segera melaporkan ke KPK, hingga hari ini KPK menerima dua laporan berkaitan dengan perayaan hari raya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (11/7).
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa arti dari ucapan "Congratulation"? "Congratulation" adalah kata dalam bahasa Inggris yang berarti selamat. Kata ini digunakan untuk menunjukkan apresiasi, penghargaan, atau kebahagiaan kepada seseorang yang telah mencapai sesuatu, seperti lulus ujian, menikah, atau mendapatkan hadiah.
-
Apa arti dari "Congratulations"? "Congratulations" adalah kata atau ungkapan yang digunakan untuk menyatakan selamat atau ucapan keberhasilan kepada seseorang yang telah mencapai sesuatu yang baik atau prestasi tertentu.
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Apa yang dimaksud dengan ungkapan terima kasih? Ucapan terima kasih merupakan bentuk penghargaan dan rasa syukur kita kepada seseorang yang telah memberikan dukungan, bantuan, atau kebaikan kepada kita.
Dia menuturkan, dua laporan gratifikasi yang masuk berupa parsel makanan dan hadiah berupa telepon genggam. Parsel makanan dan 'tea set' dilaporkan oleh seorang lurah sedangkan penerimaan telepon selular dilaporkan anggota DPR.
"Saat ini masih dilakukan proses analisis sehingga belum dapat diputuskan apakah laporan itu akan dikembalikan ke penerima atau menjadi milik negara," jelas Priharsa.
KPK mengimbau pegawai negeri yang menerima gratifikasi hari raya Lebaran agar melaporkannya ke KPK.
"KPK berharap laporan yang minim ini diartikan surat edaran KPK sudah dilaksanakan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu menolak pemberian sekaligus mengimbau mereka yang menerima karena berbagai alasan dapat segera melaporkan ke KPK," tegas Priharsa.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, KPK menerima 5.187 laporan gratifikasi. Pelaporan ini berdasarkan amanat Pasal 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi mengatur bahwa gratifikasi.
Gratifikasi meliputi pemberian uang, barang, rabat (potongan harga), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya kepada setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara.
Pelanggar pasal tersebut dapat dijerat kurungan minimal empat tahun hingga seumur hidup dengan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.
(mdk/noe)