KPK terima laporan Fadli Zon soal 'bingkisan' Donal Trump
"Satu buah topi dan satu dasi dengan surat atas nama Fadli Zon," kata Yuyuk
Wakil Ketua DPR Fadli Zon telah menyerahkan bingkisan dari bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donal Trump ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bingkisan yang diserahkan Fadli itu berupa Topi berwarna putih yang bertuliskan 'Make America Great Again' dan sebuah Dasi bermotif garis-garis.
"Surat sudah diterima dan barangnya juga disertakan. Satu buah topi dan satu dasi dengan surat atas nama Fadli Zon," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/9).
Menurut Yuyuk, Topi dan Dasi itu diserahkan ke pihak lembaga antirasuah berikut dengan surat atas nama politikus Gerindra tersebut. "1 Topi 1 Dasi. Surat atas nama Fadli Zon," jelas Yuyuk.
Sebelumnya, Fadli Zon menyatakan telah menyerahkan Topi dan Dasi pemberian bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump ke KPK hari ini.
"Sudah oleh staf saya hari ini. Itu Topi dan Dasi (pemberian Donald Trump)," kata Fadli saat dikonfirmasi, Jumat (18/9).
Fadli mengatakan penyerahan barang pemberian Raja Judi Negeri Paman Sam itu dilakukan lantaran KPK menanyakan perihal bingkisan yang didapatkan dalam pertemuan tersebut.
Semula, Fadli enggan melaporkan penerimaan bingkisan tersebut. Bahkan, dia sempat geram lantaran KPK menganggap bingkisan itu sebagai gratifikasi. Dia beralasan, lupa menyimpan barang-barang itu dimana.
"Bukan menolak, barangnya saja tak tahu dimana. Setelah KPK tanya iya saya cari," tandas dia.